NU Tolak Wacana PPN Sekolah: Tak Habis Pikir Apa yang Dipikirkan Pejabat Negara Ini

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Jum'at, 11 Juni 2021 | 17:44 WIB
NU Tolak Wacana PPN Sekolah: Tak Habis Pikir Apa yang Dipikirkan Pejabat Negara Ini
Ilustrasi sekolah kekurangan guru. [Antara]

Suara.com - Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, KH Arifin Junaidi, secara tegas menolak rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sekolah melalui Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Arifin mengatakan selama ini LP Maarif NU yang menaungi 21.000 sekolah dan madrasah tidak pernah mengkomersilkan pendidikan, sehingga wacana PPN sekolah ini akan sangat membebani yayasan dan orang tua murid.

"LP Ma'arif NU PBNU menolak rencana penghapusan bebas pajak bagi lembaga pendidikan, dan meminta pemerintah membatalkannya," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).

Arifin mengaku tak habis pikir dengan wacana pemerintah kali ini, sebab selama ini lembaga pendidikan khususnya LP Maarif NU tidak pernah berorientasi pada keuntungan, bahkan banyak guru mereka berpenghasilan rendah.

"Saya tak habis mengerti sebenarnya apa yang ada di mindset para pengambil kebijakan di negara kita dengan rencana itu. Setelah gagal memasukkan pendidikan dalam rezim bisnis saat menyusun RUU Omnibus Law, kini pemerintah akan mengenakan pajak bagi lembaga pendidikan," tegasnya.

Arifin menegaskan jika pemerintah tetap memaksakan untuk memungut pajak dari lembaga pendidikan, LP Ma'arif NU akan terus mengkritik.

"NU akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat maka NU akan memberikan kritik sebagai masukan," tutup Arifin.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang tengah dipersiapkan DPR RI dan Pemerintah.

Salah satu poinnya adalah pengenaan Pajak Pertambahan Pendidikan (PPN) pada instansi pendidikan sebesar 5 persen.

baca juga

Selain pendidikan yang sebelumnya terbebas dari PPN, 10 jenis jasa lainnya juga akan dikeluarkan dari kategori bebas PPN hingga hanya akan tersisa 6 jenis jasa saya yang bebas dari pajak tersebut.

Diantara kelompok jasa lainnya yang juga akan dikenakan PPN, dengan adanya perubahan legislasi termasuk jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan dan jasa asuransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Klaim Belum Terima Draf RUU KUP soal Sembako Kena PPN

DPR Klaim Belum Terima Draf RUU KUP soal Sembako Kena PPN

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:53 WIB

PGRI Minta Wacana PPN Sekolah Dikaji Ulang: Jangan Menambah Beban Rakyat!

PGRI Minta Wacana PPN Sekolah Dikaji Ulang: Jangan Menambah Beban Rakyat!

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:24 WIB

PPN Sekolah Bikin Biaya Pendidikan Semakin Tinggi

PPN Sekolah Bikin Biaya Pendidikan Semakin Tinggi

Kaltim | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:36 WIB

RUU KUP: Isi, Barang yang Kena Pajak dan Bebas Pajak

RUU KUP: Isi, Barang yang Kena Pajak dan Bebas Pajak

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:12 WIB

Terkini

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

Analisis Teknikal IHSG 3 November: Kelar Oversold, Saham ASII hingga BBRI Layak Pantau

Analisis Teknikal IHSG 3 November: Kelar Oversold, Saham ASII hingga BBRI Layak Pantau

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:56 WIB

Jangkau Wilayah Terpencil, Pertamina Group dan doctorSHARE Operasikan Rumah Sakit Kapal di Maluku

Jangkau Wilayah Terpencil, Pertamina Group dan doctorSHARE Operasikan Rumah Sakit Kapal di Maluku

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 07:53 WIB

4 Serum Vitamin C Fragrance-Free Bikin Cerah Bebas Flek Hitam Tanpa Iritasi

4 Serum Vitamin C Fragrance-Free Bikin Cerah Bebas Flek Hitam Tanpa Iritasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 07:50 WIB

Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan

Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan

Kaltim | Selasa, 03 November 2026 | 07:44 WIB

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

Tertipu Iklan Medsos! Eks Anggota TNI dan Polri Jadi Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia

News | Selasa, 03 November 2026 | 07:41 WIB

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 07:30 WIB

×