Komisi III Soroti Ada Disparitas Penuntutan Perkara ke Pihak Berseberangan dengan Penguasa

Senin, 14 Juni 2021 | 17:44 WIB
Komisi III Soroti Ada Disparitas Penuntutan Perkara ke Pihak Berseberangan dengan Penguasa
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi Arsul, Burhanuddin memberikan jawaban. Ia berujar bahwa pihaknya baru melakukan perubahan di dalam pelaksanaan. Di mana Kejagung memberikan kewenangan untuk penuntukan ke daerah-daerah atau untuk tertentu.

"Dan ini adalah satu hal kelemahan bagaimana kita belum bisa mengawasi adanya disparitas ini, dan ini akan kami jadi program kami agar nanti Jampidum tidak terjadi lagi disparitas. Walaupun kami memberikan kewenangan ke daerah tetapi pengawasan ada tetap pada kita. Jangan sampai ada disparitas terjadi lagi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI