Ayah Perkosa Anak Kandung, AS Kini Dituntut Hukuman Kebiri Kimia

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 15 Juni 2021 | 15:05 WIB
Ayah Perkosa Anak Kandung, AS Kini Dituntut Hukuman Kebiri Kimia
Ilustrasi. (ANTARA/Rahmat Fajri)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin memberikan tuntutan 20 tahun penjara serta tuntutan tambahan kebiri kimia terhadap AS, terdakwa dalam perkara pemerkosaan terhadap anak kandung.

"Kasus pemerkosaan terhadap anak kandung itu sudah sampai ke agenda pembacaan tuntutan dan kami selaku Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan maksimal 20 tahun dan tambahan tuntutan kebiri kimia," ucap Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Denny Wicaksono di Banjarmasin, Selasa (15/6/2021).

Dikatakannya, tuntutan yang diberikan terhadap warga Kecamatan Banjarmasin Utara itu sudah sepadan dengan perbuatannya.

"Tuntutan itu sudah sebanding dengan perbuatan terdakwa yang tega memperkosa kedua anak kandungnya," ujar Kasi Pidum yang akrab dengan awak media itu.

Denny juga mengatakan, untuk vonis hukuman terhadap terdakwa semua tergantung hakim, pihaknya sebagai Jaksa Penuntut Umum hanya menyampaikan dan membacakan tuntutan.

Menurut dia, apabila nanti hakim memberikan vonis kebiri kimia terhadap pelaku, hal tersebut merupakan yang pertama dilakukan di Kalimantan Selatan.

Untuk diketahui, terdakwa yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya itu melakukan aksi bejatnya itu pada Selasa (12/1) malam, sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban berinisial NLS (14) tidur di sebelah tersangka.

Atas perbuatannya bejatnya itu, tersangka AS dijerat perkara persetubuhan anak di bawah umur dimaksud dalam pasal 81 ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Bulan Nodai Anak Kandung, Bapak Bejat di Cianjur Terancam 15 Tahun Bui

Dua Bulan Nodai Anak Kandung, Bapak Bejat di Cianjur Terancam 15 Tahun Bui

Jabar | Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:37 WIB

Cuma Tinggal Berdua, Ayah Perkosa Anak Kandung Lima Kali Hingga Hamil

Cuma Tinggal Berdua, Ayah Perkosa Anak Kandung Lima Kali Hingga Hamil

Bekaci | Minggu, 11 April 2021 | 13:44 WIB

Derita Perkosaan Ayah Kandung: Menangis Tiap Hari Selama 5 Bulan

Derita Perkosaan Ayah Kandung: Menangis Tiap Hari Selama 5 Bulan

Video | Minggu, 21 Maret 2021 | 16:00 WIB

Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia, Ini Kata Kejaksaan

Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia, Ini Kata Kejaksaan

Lampung | Rabu, 10 Februari 2021 | 09:30 WIB

Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia

Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia

Lampung | Selasa, 09 Februari 2021 | 15:12 WIB

Akhirnya! Ahmad Ali, Politisi PAN Perkosa Anak Kandung Dipecat!

Akhirnya! Ahmad Ali, Politisi PAN Perkosa Anak Kandung Dipecat!

Bali | Jum'at, 22 Januari 2021 | 16:21 WIB

Terkini

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB