Jalan Panjang Buronan Adelin Lis, Sempat Lolos Usai Keroyok Staf Kedutaan RI di Beijing

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 17 Juni 2021 | 06:38 WIB
Jalan Panjang Buronan Adelin Lis, Sempat Lolos Usai Keroyok Staf Kedutaan RI di Beijing
Buronan kelas kakap Adelin Lis tertangkap di Singapura. (Foto: istimewa)

Suara.com - Kejaksaan Agung memastikan buronan kelas kakap atas nama Adelin Lis telah ditangkap di Singapura. Terpidana kasus pembalakan liar dengan vonis 10 tahun penjara itu ditangkap aparat Singapura karena kasus paspor palsu.

Informasinya, Adelin Lis diciduk aparat Singapura setelah kedapatan menggunakan paspor palsu dengan nama Hendro Leonardi pada Maret 2021.

Mendengar informasi itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura langsung bergerak cepat, melobi pemerintah Singapura agar bisa 'melepaskan' Adelin Lis untuk dibawa pulang ke Indonesia atas kasus yang menjeratnya.

Adelin Lis memang 'berhutang' banyak ke Indonesia. Ia divonis 10 tahun penjara pada 2008 silam. Ia juga dikenai denda Rp 1 miliar dan uang pengganti sebesar Rp 199 miliar atas kasus pidana korupsi pembalakan liar.

"Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura sudah 'standby' di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/6/2021) malam.

Dua Kali Lolos

Adelin Lis memang licin bagai belut. Ia masuk daftar merah atau red notice' Interpol dan dinyatakan sebagai buronan sejak 2008 silam. Meski sudah dua kali tertangkap, dua kali pula dia bisa lolos!

Pada 2006, ketika itu Adelin Lis yang sempat kabur ke China hendak ditangkap di KBRI Beijing. Namun ia melawan, bersama sejumlah puluhan pengawalnya, dia berhasil kabur setelah mengeroyok dan memukuli empat orang staf KBRI di Beijing.

Lalu pada 2008, setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Lagi-lagi Adelin Lis berhasil kabur sebelum dieksekusi.

Kini, Adelin Lis telah ditangkap di Singapura. Namun bukan perkara mudah bagi aparat Indonesia untuk menyeret Adelin Lis pulang ke Indonesia. Butuh lobi-lobi, khususnya dengan aparat Singapura.

"Jaksa Agung Burhanuddin menolak keinginan Adelin Lis, karena penegakan hukum merupakan kewenangan mutlak Kejaksaan Agung. Burhanudin memerintahkan KBRI untuk hanya mengizinkan Adelin Lis dideportasi ke Jakarta," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Leonard menyebut, KBRI secara resmi sudah menyampaikan keinginan penegak hukum Indonesia bagi diizinkannya penjemputan khusus kepada buronan kelas kakap ini.

Namun, pihak Kementerian Luar Negeri Singapura pada 16 Juni 2021 tidak memberikan izin untuk penjemputan secara langsung. Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial.

Bahkan, putra Adelin Lis sempat menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar ayahnya diizinkan untuk pulang sendiri ke Medan dan akan datang ke Kejaksaan Negeri Medan.

Adelin Lis juga disebut sudah memesan tiket ke Medan untuk penerbangan 18 Juni 2021. Padahal saat dijatuhi denda oleh Pengadilan Singapura meminta untuk dibayar dua kali, karena mengaku mengalami kesulitan keuangan. Bahkan selanjutnya meminta agar bisa ditahan di Lapas Tanjung Gusta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap di Singapura, Kejagung Segera Pulangkan Adelin Lis ke Indonesia

Ditangkap di Singapura, Kejagung Segera Pulangkan Adelin Lis ke Indonesia

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 06:18 WIB

10 Tahun Diburu, Buronan Kelas Kakap Adelin Lis Tertangkap di Singapura

10 Tahun Diburu, Buronan Kelas Kakap Adelin Lis Tertangkap di Singapura

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 06:09 WIB

Hukuman Pinangki Disunat jadi 4 Tahun, Kejagung: Kami Hormati Putusan Hakim, Tapi...

Hukuman Pinangki Disunat jadi 4 Tahun, Kejagung: Kami Hormati Putusan Hakim, Tapi...

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 10:30 WIB

Kejaksaan Agung RI Geledah Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Ada Apa ?

Kejaksaan Agung RI Geledah Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Ada Apa ?

Sulsel | Senin, 14 Juni 2021 | 23:09 WIB

Tahanan Kejagung Positif Covid-19, Diduga Terpapar saat Dibesuk Keluarga

Tahanan Kejagung Positif Covid-19, Diduga Terpapar saat Dibesuk Keluarga

News | Senin, 14 Juni 2021 | 11:31 WIB

Deretan Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi PT Asabri yang Akan Dilelang

Deretan Mobil Mewah Sitaan Kasus Korupsi PT Asabri yang Akan Dilelang

Foto | Sabtu, 12 Juni 2021 | 17:50 WIB

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA

Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA

News | Senin, 07 Juni 2021 | 06:08 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB