Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 18 Juni 2021 | 06:45 WIB
Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Soal TWK KPK Bersifat Mengikat dan Tak Terbantahkan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan penjelasan mengenai pemanggilan kembali pimpinan dan sekjen KPK terkait TWK. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Komnas HAM menegaskan, hasil rekomendasi yang dikeluarkan terkait dugaan kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang menyebabkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan bersifat sangat mengikat.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, karena di dalam konstitusi negara banyak mengatur tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

“HAM diatur di konstitusi, konstitusi paling banyak mengatur soal HAM,” kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).

Oleh karenanya, Anam menegaskan tak ada yang bisa membantah hasil rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh Komnas HAM.

“Kami yakin ketika tata kelola negara diletakkan dalam narasi konstitusionalisme dan kebetulan nilai-nilai HAM adalah nilai-nilai yang paling besar dalam konstitusi, semua institusi di negeri ini tunduk pada rekomendasi HAM. Termasuk yang dilahirkan oleh Komnas HAM,” tegasnya.

Sementara itu, terkait waktu keluarnya rekomendasi, Anam menargetkan hasilnya akan rampung pada akhir bulan ini atau awal Juli 2021.

“Kami kepingin selesai awal bulan ini atau awal bulan depan,” kata Anam.

Sejauh ini Komnas HAM telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yang terbaru adalah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Selain itu, Komnas HAM juga telah meminta pandangan dari beberapa guru besar dari sejumlah universitas di Indonesia.

Seperti diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara.

Novel mengatakan terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Novel meyakini TWK hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!

KPK Banyak Digugat Berbagai Lembaga, Nurul Ghufron: Silakan Saja!

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 21:13 WIB

Diminta Usut Teror Jurnalis IndonesiaLeaks, Polri: Silakan Lapor

Diminta Usut Teror Jurnalis IndonesiaLeaks, Polri: Silakan Lapor

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:20 WIB

Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban

Diperiksa Komnas HAM soal TWK, Wakil Ketua KPK Ghufron Akui Dicecar soal Isu Taliban

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:09 WIB

KPK Sita Bangunan Masjid dan Lahan di Sulsel, Diduga Hasil Korupsi

KPK Sita Bangunan Masjid dan Lahan di Sulsel, Diduga Hasil Korupsi

Sulsel | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:02 WIB

Jurnalis yang Investigasi Kasus TWK Pegawai KPK Alami Teror

Jurnalis yang Investigasi Kasus TWK Pegawai KPK Alami Teror

Lampung | Kamis, 17 Juni 2021 | 20:15 WIB

Kasus Suap Ketok Palu, Empat Eks Anggota DPRD Jambi jadi Tersangka KPK

Kasus Suap Ketok Palu, Empat Eks Anggota DPRD Jambi jadi Tersangka KPK

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 18:55 WIB

Lewat Rekaman Video, Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kasus TWK KPK

Lewat Rekaman Video, Komnas HAM Klaim Temukan Titik Terang Kasus TWK KPK

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 18:48 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB