Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id dan Besar Dana yang Cair

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 21 Juni 2021 | 15:26 WIB
Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id dan Besar Dana yang Cair
Cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id (https://cekbansos.kemensos.go.id/)

Suara.com - Dana bantuan sosial (bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tercatat sudah cair kepada 9,9 juta orang. Lalu bagaimana cara cek penerima PKH?

Masyarakat dapat mengecek dirinya sebagai penerima dana bantuan PKH 2021 dengan cara online. Cara cek penerima PKH bisa melalui link resmi yang disediakan Kemensos yaitu klik link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id

Agar bisa mengecek diri sebagai penerima PKH syaratnya sangat mudah. Cukup menggunakan data di KTP, yaitu NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
  3. Ketik nama penerima sesuai KTP
  4. Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.
  5. Lalu klik tombol cari data

Jika data penerima PKH ditemukan/benar maka akan muncul tampilan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos. Kemudian dana bantuan PKH dapat dicek melalui rekening masing-masing. Bila sudah masuk, nominal di rekening pasti disertai dengan dana bantuan PKH masing-masing penerima.

Nominal Bantuan PKH

Berikut nominal dana bantuan PKH yang diterima oleh masing-masing penerima dana bantuan PKH.

  1. Ibu Hamil: Rp 3 juta, atau Rp 750 ribu per tiga bulan
  2. Anak Usia Dini: Rp 3 juta, atau Rp 750 ribu per tiga bulan
  3. Siswa SD: Rp 900 ribu, atau Rp 225 ribu per tiga bulan
  4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta, atau Rp 375 ribu per tiga bulan
  5. Siswa SMA: Rp 2 juta, atau Rp 500 ribu per tiga bulan
  6. Penyandang Disabilitas: Rp 2,4 juta, atau Rp 600 ribu per tiga bulan
  7. Lansia: Rp 2,4 juta, atau Rp 600 ribu per tiga bulan

Penerima PKH Berdasarkan Kriteria Golongan

Berdasarkan kriteria golongan, berikut syarat penerima bantuan PKH:

  • Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
  • Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
  • Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
  • Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga

Perlu Anda ketahui bahwa bantuan PKH telah cair dari Januari 2021 dan akan berlangsung sampai Desember 2021. Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH:

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember

Seperti itulah cara cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id secara online. Mudah bukan?

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Silahkan Cek di sid.kemendesa.go.id

BLT Dana Desa Cair Juni 2021: Silahkan Cek di sid.kemendesa.go.id

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 18:59 WIB

Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Tahun 2021

Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Tahun 2021

News | Selasa, 15 Juni 2021 | 15:21 WIB

Tanda Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Tanda Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair, Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

News | Minggu, 13 Juni 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB