Terungkap! Ada Peran Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kasus Bos Tambang Samin Tan

Bangun Santoso

Selasa, 22 Juni 2021 | 11:24 WIB
Terungkap! Ada Peran Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kasus Bos Tambang Samin Tan
Ignasius Jonan berfoto di kursi Menteri ESDM. (Facebook Ignasius Jonan)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengungkapkan peran anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengusaha Samin Tan.

Dalam perkara ini, pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk. (BLEM) Samin Tan didakwa menyuap mantan anggota Komidi VII DPR dari fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 miliar.

"Pada awal 2018, saat proses persidangan di PTUN Jakarta, terdakwa menemui Melchias Marcus Mekeng di kantor Melchias di Menara Imperium Kuningan Jakarta Selatan," kata JPU KPK Ronald F. Worotikan saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/6/2021).

Samin Tan disebut jaksa menemui Marcus Mekeng karena sejak 19 Oktober 2017 terbit Surat Keputusan Menteri ESDM No.3174K/30/MEM/2017 mengenai terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Tambang Batubara (PKP2B) untuk PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) yang merupakan anak perusahaan PT BLEM.

Alasan terminasi adalah karena PT AKT dianggap telah melakukan pelanggaran atas PKP2B berupa menjaminkan PKP2B pada tahun 2012 kepada Bank Standard Chartered Cabang Singapura terkait dengan pinjaman PT BLEM sejumlah 1 miliar dolar AS.

Atas terminasi tersebut, PT AKT mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan dikabulkan, namun Kementerian ESDM melakukan upaya hukum banding yang kemudian dimenangkan Kementerian ESDM. Mamun PT AKT melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dan putusan kasasi pun memenangkan Kementerian ESDM.

Saat bertemu Mekeng, Samin Tan meminta bantuan agar terminasi PKP2B PT AKT dapat ditinjau kembali oleh Kementerian ESDM.

"Melchias Marcus Mekeng menyampaikan akan mengenalkan terdakwa dengan anggota DPR RI yang membidangi masalah tersebut," ungkap jaksa.

Beberapa hari kemudian, di kantor Mekeng, Samin Tan diperkenalkan dengan Eni Maulani Saragih selaku anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi serta memiliki mitra kerja di antaranya Kementerian ESDM. Eni pun menyanggupi akan memfasilitasi komunikasi antara Kementerian ESDM dengan pihak PT AKT.

Pertemuan Samin Tan dan Eni selanjutnya berlangsung pada bulan Februari 2018.

Dalam pertemuan tersebut, Eni Maulani menjelaskan bahwa pihaknya telah membahas permasalahan PKP2B PT AKT dengan Menteri ESDM saat itu Ignatius Jonan. Pada saat itu, kata Eni, Ignatius Jonan menyarankan agar proses gugatan PT AKT di PTUN tetap dilanjutkan.

Jika gugatan PT AKT dikabulkan oleh PTUN Jakarta (tingkat pertama), masih kata Eni, Ignatius Jonan berjanji akan memberikan rekomendasi yang diperlukan dalam rangka perpanjangan izin ekspor yang sudah hampir mati dan izin pembelian bahan peledak untuk tambang sambil menunggu putusan akhir atas gugatan TUN PT AKT.

Setelah PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT AKT, Samin Tan bersama Eni Maulani Saragih dan Melchias Marcus Mekeng menemui Ignasius Jonan di Gedung Kementerian ESDM. Pada pertemuan tersebut, Ignatius Jonan didampingi Dirjen Minerba Bambang Gatot.

"Ignatius Jonan didampingi Dirjen Minerba Bambang Gatot menyampaikan dirinya tidak pernah berjanji sebagaimana penyampaian Eni Maulani kepada terdakwa," ungkap jaksa.

Ignasius Jonan lalu meminta Samin Tan menyerahkan surat pernyataan dari Bank Standard Chartered yang menyatakan bahwa PT AKT tidak menjaminkan PKP2B PT AKT kepada Dirjen Minerba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Samin Tan, JPU KPK Bongkar Peran Ignatius Jonan dan Marcus Mekeng

Sidang Kasus Samin Tan, JPU KPK Bongkar Peran Ignatius Jonan dan Marcus Mekeng

News | Senin, 21 Juni 2021 | 18:02 WIB

Menilik Gaya Kepemimpinan Ignasius Johan Saat Menjabat sebagai Direktur PT KAI

Menilik Gaya Kepemimpinan Ignasius Johan Saat Menjabat sebagai Direktur PT KAI

Your Say | Selasa, 08 Juni 2021 | 17:32 WIB

Berkas Lengkap, Bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan Segera Diadili

Berkas Lengkap, Bos PT Borneo Lumbung Energi Samin Tan Segera Diadili

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 21:13 WIB

Kasus Suap Samin Tan, KPK Hari Ini Panggil Dua Saksi dari Unsur Swasta

Kasus Suap Samin Tan, KPK Hari Ini Panggil Dua Saksi dari Unsur Swasta

News | Jum'at, 16 April 2021 | 11:03 WIB

Kasus Korupsi Samin Tan, KPK Panggil Dua Saksi Hari Ini

Kasus Korupsi Samin Tan, KPK Panggil Dua Saksi Hari Ini

News | Kamis, 15 April 2021 | 11:42 WIB

Jadi Buronan KPK, Samin Tan Masih Bisa Nongkrong di Kafe Thamrin

Jadi Buronan KPK, Samin Tan Masih Bisa Nongkrong di Kafe Thamrin

Jakarta | Rabu, 07 April 2021 | 11:16 WIB

KPK Tangkap Buronan Samin Tan, Bagaimana dengan Harun Masiku Cs?

KPK Tangkap Buronan Samin Tan, Bagaimana dengan Harun Masiku Cs?

News | Rabu, 07 April 2021 | 06:00 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB