Kisah Kekejian Polisi Aiptu Roni: Borgol 2 Cewek, Diperkosa di Hotel Lalu Dibunuh di Rumah

Selasa, 22 Juni 2021 | 11:50 WIB
Kisah Kekejian Polisi Aiptu Roni: Borgol 2 Cewek, Diperkosa di Hotel Lalu Dibunuh di Rumah
Persidangan kasus pembunuhan berencana 2 wanita yang dilakukan anggota polisi Aipda Roni Syahputra (45). (Digtara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sesampainya di Polres Pelabuhan Belawan, terdakwa kemudian menyuruh Riska dan Aprila naik ke dalam mobilnya,” kata jaksa.

Riska sempat curiga dan bertanya kepada terdakwa. “Mau kemana pak”, terdakwa mengatakan “Tapi mau mengambil titipan handphone dan uang di ATM”.

3. Mengelabui Korban dan Mencabulinya

Terdakwa selanjutnya mengemudikan mobil ke arah Jln Haji Anif, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang.

Di dalam mobil, terdakwa mengatakan kepada Riska “masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil”, dijawab oleh Riska “jangan gitulah pak”, dan terdakwa mengatakan “Ya, udah sabar dululah”.

Dalam dakwaan terungkap, terdakwa sangat bernafsu dan sangat tertarik dengan tubuh Riska maka terdakwa menarik tangan sebelah kiri Riska.

Karena kaget, Riska lalu menolaknya sambil mengatakan “apa ini pak”, terdakwa mengatakan “diam aja kau, biar aku urus perkara mu”, dan Riska menjawab sambil membentak “Ya, udah nggak usah diurus”, namun terdakwa kembali memaksa Riska dan memeluk serta meremas buah da## Riska.

4. Dipukul dan Diborgol, Dibawa ke Hotel

Lebih lanjut jaksa mengungkapkan, saat itu Riska kembali berontak dan temannya Aprila langsung berteriak namun terdakwa melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Baca Juga: Bikin Emosi, Pengakuan Pemuda Tangerang Usai Perkosa Nenek Penyandang Disabilitas

Kepala kedua korban dipukul. Tangan diborgol, mulut dilakban. Selanjutnya terdakwa membawa kedua korban ke Hotel Alam Indah di Jln Jamin Ginting, Kel. Simpang Selayang, Kec. Medan Tuntungan dan memesan kamar seharga Rp80 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI