Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tingkat kepercayaan publik pada hasil survei sebelumnya.
Sementara itu, posisi kedua diduduk Mahkamah Agung yang dipercaya oleh 85,9 persen, selanjutnya ada Kejaksaan Agung yang dipercaya oleh 82,2 persen.
Adapun tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya sebesar 80,7 persen.