Jokowi Diminta Pilih Calon Panglima TNI yang Tak Punya Catatan Dosa Kasus HAM

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 23 Juni 2021 | 15:30 WIB
Jokowi Diminta Pilih Calon Panglima TNI yang Tak Punya Catatan Dosa Kasus HAM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Haul Virtual KH Abdul Wahab Chasbullah [Foto: Antara]

Suara.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap Presiden Joko Widodo memilih calon panglima TNI dengan rekam jejak bebas dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

"Kami menilai, calon Panglima TNI yang baru juga harus memiliki komitmen terhadap perlindungan dan pemajuan HAM," kata Gufron dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Gufron mengatakan presiden perlu mempertimbangkan rekam jejak, prestasi, serta komitmen terhadap reformasi TNI setiap kandidat. Presiden perlu menghindari pertimbangan-pertimbangan yang bersifat politis dalam pemilihan Panglima TNI karena akan berdampak pada konsolidasi dan profesionalisme TNI itu sendiri.

Gufron berharap presiden harus memastikan bahwa Panglima TNI yang baru terbebas dari catatan pelanggaran HAM serta tidak punya potensi menghambat proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Komitmen itu di antaranya penyelesaian kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II, kasus penghilangan paksa 1997-1998, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dan beberapa kasus lainnya.

"Presiden perlu mendengarkan masukan dari Komnas HAM dan masyarakat sipil terkait rekam jejak HAM calon Panglima TNI," harap Gufron.

Gufron mengakui, meski proses pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun Presiden tetap perlu mencermati serta mempertimbangkan berbagai pandangan dan saran yang berkembang di publik.

Pemilihan Panglima TNI tidak hanya berimplikasi kepada dinamika internal TNI, namun juga kepentingan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, penting bagi presiden untuk mendengarkan, mencermati, dan mempertimbangkan pandangan dan aspirasi masyarakat.

Selain itu kata Gufron, pergantian Panglima TNI tentu juga akan sangat berdampak pada pembangunan kekuatan dan soliditas di dalam tubuh organisasi TNI itu sendiri. Proses pergantian Panglima TNI sekiranya juga tetap perlu mempertimbangkan pola rotasi antarmatra (darat, laut, udara) sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 13 ayat (4) UU TNI yang menyatakan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

baca juga

Penerapan pola rotasi akan menumbuhkan rasa kesetaraan antarmatra dan berdampak positif pada penguatan soliditas TNI. Pola rotasi jabatan Panglima TNI yang telah dimulai sejak awal Reformasi ini tentu perlu untuk dipertahanankan, apalagi hal tersebut juga telah diamanatkan dalam UU TNI.

Gufron menilai proses pergantian panglima TNI juga semestinya dapat digunakan sebagai momentum untuk mendorong kembali agenda reformasi TNI yang saat ini stagnan. Kandidat Panglima TNI yang dipilih oleh presiden diharapkan tidak hanya mampu mendorong arah pembangunan TNI yang semakin kuat dan profesional, tetapi juga memiliki komitmen untuk menjalankan agenda reformasi TNI yang belum dijalankan.

Proses reformasi TNI yang telah dimulai sejak 1998 hingga kini memang telah menghasilkan sejumlah capaian positif, seperti pencabutan dwi-fungsi ABRI, larangan bagi TNI untuk berpolitik dan berbisnis, dan lain sebagainya. Namun demikian, proses tersebut masih jauh dari selesai dan masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang penting, seperti reformasi sistem peradilan militer, penghapusan komando teritorial dan lain-lain.

Wacana pergantian Panglima TNI mulai ramai diperbincangkan di publik seiring dengan usia Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada bulan November tahun 2021.

Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 53 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia disebutkan bahwa “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.”

Dengan demikian, Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan perlu segera mempersiapkan calon Panglima TNI yang baru. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSAL Laksamana Yudo Margono: Indonesia Perlu Sistem Pertahanan Negara Militer

KSAL Laksamana Yudo Margono: Indonesia Perlu Sistem Pertahanan Negara Militer

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 14:23 WIB

Pendukung Cek Ombak, Jabatan 3 Periode Godaan Semu yang Bisa Jerumuskan Jokowi?

Pendukung Cek Ombak, Jabatan 3 Periode Godaan Semu yang Bisa Jerumuskan Jokowi?

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 14:15 WIB

Ultah ke-60, Jokowi Didoakan Semoga Cepat Sadar Akan Dampak UU Minerba

Ultah ke-60, Jokowi Didoakan Semoga Cepat Sadar Akan Dampak UU Minerba

News | Senin, 21 Juni 2021 | 17:56 WIB

Ini Saran Kesehatan untuk Pak Jokowi dan Masyarakat Lain yang Memasuki Usia 60 Tahun

Ini Saran Kesehatan untuk Pak Jokowi dan Masyarakat Lain yang Memasuki Usia 60 Tahun

Health | Senin, 21 Juni 2021 | 15:37 WIB

Terkini

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Cara Dapat Diskon Hotel 8% Pakai Kartu Virtual BRI

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 08:00 WIB

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi

Sulsel | Sabtu, 26 September 2026 | 07:56 WIB

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Mengenal Kondisi 'Gigi Hiu' pada Masa Pertumbuhan Anak dan Langkah Penanganannya

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 07:49 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 07:47 WIB

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

5 Bahaya Menumpuk Steker Colokan Listrik di Satu Stop Kontak, Bisa Berakibat Fatal

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 07:43 WIB

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Kembali Izinkan CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:36 WIB

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Promo BRI di Swiss-Belhotel, Liburan Akhir Tahun Tanpa Bikin Dompet Jebol

Bri | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 07:33 WIB

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 07:24 WIB

×