Polisi Perkosa ABG di Polsek, Briptu Nikmal Terancam Dipecat karena Dianggap Biadab

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 24 Juni 2021 | 11:47 WIB
Polisi Perkosa ABG di Polsek, Briptu Nikmal Terancam Dipecat karena Dianggap Biadab
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo saat membahas soal sanksi pemecatan terhadap angoota polisi Briptu Nikmal Idwar terkait kasus permekosaan gadis belia di Polsek Jailolo Selatan. (Dok Polri)

Suara.com - Tak hanya hukuman penjara, anggota polisi Briptu Nikmal Idwar alias II yang telah memperkosa gadis belia di dalam di Polsek Jailolo Selatan terancam dipecat dengan tidak hormat. Sanksi itu diberikan lantaran tindakan Briptu Nikmal dianggap biadab. 

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo menilai perbuatan Briptu Nikmal biadab dan telah melukai serta mencoreng nama institusi Polri. Sehingga, perlu diberikan sanksi seberat-beratnya.

"Bid Propam Polda Maluku Utara dan Div Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan melalui mekanisme sidang komisi kode etik profesi," kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Polda Maluku Utara (Malut) telah menetapkan Briptu Nikmal sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan Briptu Nikmal kekinian telah ditahan. Selain terancam sanksi pidana yang bersangkutan juga terancam dipecat.

"Kami dari Polda Malut dan Polri seluruh Indonesia tidak menoleransi namanya anggota melakukan pelanggaran tindak pidana, apalagi terkait dengan hal seperti ini," kata Adip saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).

Dalam perkara ini Briptu Nikmal dijerat dengan Pasal 76 D, 76 E Juncto Pasal 80 Ayat ( 1 ) dan Pasal 81 Ayat ( 1 ) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ujar Adip.

Diperkosa di Polsek

Briptu Nikmal dikabarkan telah memperkosa remaja dibawah umur. Mirisnya, tindakan asusila itu dilakukan pelaku di kantor kepolisian, yakni Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.

Peristiwa bejat itu berawal saat korban bersama rekannya bermalam di sebuah penginapan pada Sabtu (13/6/2021) dini hari. Kemudian korban didatangi anggota polisi. Mereka diminta segera ke Polsek tanpa alasan yang jelas. Selanjutnya, diangkut menggunakan mobil patroli.

Tiba di Polsek, korban dan rekannya lalu dimasukkan ke ruangan berbeda untuk dimintai keterangan. Korban yang berusia 16 tahun itu, diperiksa di ruangan Briptu Nikmal.

Dalam pemeriksaan, korban tetiba dicerca dengan pertanyaan seputar aksi pelarian. Namun, korban menjawab jika kepergian mereka sudah diketahui orang tua masing-masing.

Singkat cerita, karena waktu telah larut malam, korban dan rekannya terpaksa harus menginap di Polsek tersebut. Keduanya berada di dalam ruangan yang berbeda saat beristirahat.

Ketika rekan korban mengunjungi ruangan korban pintu sudah dalam keadaan terkunci dan lampu dalam ruangan padam. Tak lama berselang, lampu ruangan tersebut menyala dan Briptu Nikmal terlihat keluar dari ruangan gadis itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Perkosa Gadis Remaja di Polsek Jailolo Selatan Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Perkosa Gadis Remaja di Polsek Jailolo Selatan Terancam 15 Tahun Penjara

Kalbar | Rabu, 23 Juni 2021 | 18:31 WIB

Anggota Polisi Perkosa ABG 16 Tahun di Polsek, Warganet Lempar 'Sumpah Serapah'

Anggota Polisi Perkosa ABG 16 Tahun di Polsek, Warganet Lempar 'Sumpah Serapah'

Jatim | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:44 WIB

Biadab! Oknum Brigadir Polisi Perkosa Remaja di Bawah Umur di Kantor Polsek

Biadab! Oknum Brigadir Polisi Perkosa Remaja di Bawah Umur di Kantor Polsek

Kaltim | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:43 WIB

Resmi Tersangka, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa ABG Diburu Polisi

Resmi Tersangka, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Perkosa ABG Diburu Polisi

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 14:06 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB