Wagub DKI: Ambulans Parpol hingga Puskesmas Bisa Bawa Jenazah

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 24 Juni 2021 | 15:08 WIB
Wagub DKI: Ambulans Parpol hingga Puskesmas Bisa Bawa Jenazah
Penampakan para petugas saat hendak memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jaktim. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan hingga kini pengangkutan jenazah yang akan dimakamkan dengan protap Covid-19 masih tetap menggunakan ambulans. Dia menegaskan, hingga saat ini, belum ada keputusan untuk menggantinya dengan kendaraan lain seperti truk.

Masih menurutnya, jumlah ambulans di Jakarta masih banyak. Meskipun angka kematian karena Covid-19 tinggi, namun kapasitas ambulans yang ada disebutnya masih mencukupi.

"Saya meyakini insyaAllah sekalipun angka kematian per harinya cukup tinggi, kemarin sampai ada di atas 50, ambulans di Jakarta lebih dari 50," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (24/6/2021).

Politis Partai Gerindra ini juga mengemukakan, banyak ambulans yang bisa dikerahkan di Jakarta untuk membawa jenazah. Mulai dari ambulans milik puskesmas, rumah sakit hingga partai politik.

"Teman-teman kami, saya, parpol, rata-rata parpol punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan. Belum lagi RS, Puskesmas, dan lain-lain," tuturnya.

Namun, Riza tidak merinci apakah ada peralihan penggunaan ambulans. Mengingat ambulans di puskesmas dan RS dibedakan untuk mengangkut jenazah dan pasien.

"Pengangkutan dengan truk sejauh ini belum pernah dilakukan dan dilaksanakan. InsyaAllah dengan ambulans yang ada mencukupi," pungkasnya.

Beredar di media sosial sebuah gambar yang menunjukan pengangkutan jenazah Covid-19 diangkut menggunakan truk. Hal ini lantas mendapatkan respon beragam dari para warganet.

Memang belakangan ini, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta terus bertambah seiring dengan meningkatnya penambahan kasus harian.

Untuk hari Senin (21/6/2021) saja, ada 71 pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia di ibu kota.

Berdasarkan foto yang beredar itu, terlihat sejumlah orang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sedang mengangkat peti jenazah. Lalu di dekatnya terdapat truk bertuliskan "mobil angkutan jenazah" di bagian depannya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati membenarkan foto tersebut. Namun ia menyebut kegiatan dalam foto itu hanyalah simulasi.

"Ini simulasi," ujar Suzi saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (21/6/2021).

Suzi memastikan sejauh ini pengangkutan jenazah yang akan dimakamkan dengan protap Covid-19 masih menggunakan ambulans. Belum bisa dipastikan kapan penggunaan truk akan dilakukan.

"Belum tahu kapan realisasinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Angkut Jenazah Covid-19 Pakai Truk, Wagub Riza: Kalau Ambulans Tak Sanggup

Mau Angkut Jenazah Covid-19 Pakai Truk, Wagub Riza: Kalau Ambulans Tak Sanggup

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:48 WIB

Ngeri! Pemprov DKI akan Angkut Jenazah Covid-19 Pakai Truk, Kasus Kematian Terus Meroket

Ngeri! Pemprov DKI akan Angkut Jenazah Covid-19 Pakai Truk, Kasus Kematian Terus Meroket

Kaltim | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:46 WIB

Akui Truk Bakal Angkut Jenazah Covid-19, Pemprov DKI: Ambulans Tak Mungkin Lagi

Akui Truk Bakal Angkut Jenazah Covid-19, Pemprov DKI: Ambulans Tak Mungkin Lagi

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:22 WIB

Terkini

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB