Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Pengacara: Berlebihan dan Zalim!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 24 Juni 2021 | 17:18 WIB
Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Pengacara: Berlebihan dan Zalim!
Habib Rizieq Shihab [Terkini.id]

Suara.com - Kuasa hukum menilai vonis penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Habib Rizieq Shihab serta menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat sangat kental intervensi politis. Penggunaan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang keonaran dipersoalkan.

Salah satu Kuasa Hukum Rizieq, Achmad Michdan menilai bahwa putusan vonis penjara terhadap Rizieq Cs dianggap berlebihan dan dzalim.

"Putusan tadi mulai dari habib Rizieq sampai Andi Tatat terlihat berlebihan dan amat dzalim," kata Michdan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Pasalnya, kasus yang dilakukan Rizieq Cs dianggap sebagai kasus protokol kesehatan. Bukan juga kasus kebohongan yang menimbulkan keonaran.

"Justru malah membantu program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 karena mereka (Rizieq) datang ke rumah sakit kemudian Andi Tatat selaku direktur rumah sakit berupaya menyembuhkan pasien yang kena Covid-19," ujarnya.

Apalagi vonis tersebut dilatarbelakangi penerapan Pasal 14 Ayat 1 UU No 1 Tahun 1946 yang dianggap sudah tak relevan dan sarat akan nuansa politis.

"Kalau dikaitkan dengan tuntutan yang kemudian dikabulkan majelis hakim itu berkaitan dengan pemberlakuan UU 1 tahun 46. Itu jelas kasus politik, jadi lebih pada suasana politik," tuturnya.

"Jadi menurut kami baik Jaksa dan Majelis Hakim telah keliru. Justru ini menunjukkan sikap tidak adil, jauh dari rasa keadilan perkara ini," katanya.

Sebelumnya dalam sidang hari ini Habib Rizieq dijatuhi vonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.

baca juga

Mereka dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq. Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Poster Ajakan Bunuh Diri di Vonis HRS, Publik: Itu Akal-akalan Rezim

Viral Poster Ajakan Bunuh Diri di Vonis HRS, Publik: Itu Akal-akalan Rezim

Riau | Kamis, 24 Juni 2021 | 17:13 WIB

Rizieq Ditawarkan Hakim Minta Pengampunan ke Presiden, Pengacara Anggap Tak Masuk Akal

Rizieq Ditawarkan Hakim Minta Pengampunan ke Presiden, Pengacara Anggap Tak Masuk Akal

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 17:09 WIB

Ratusan Simpatisan Rizieq yang Ditangkap Polisi Kebanyakan Masih Anak-anak

Ratusan Simpatisan Rizieq yang Ditangkap Polisi Kebanyakan Masih Anak-anak

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 16:18 WIB

Terkini

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:46 WIB

6 Skincare Wardah untuk Meratakan Warna Kulit Belang, Wajah Glowing Dalam 2 Minggu!

6 Skincare Wardah untuk Meratakan Warna Kulit Belang, Wajah Glowing Dalam 2 Minggu!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Pramuka di Sekolah, Tertib dan Khidmat!

Panduan Lengkap Susunan Upacara Hari Pramuka di Sekolah, Tertib dan Khidmat!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan

Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli

Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:43 WIB

IHSG Mulai Rebound ke Level 6.300 Hari Ini, Saham Prajogo Terbang

IHSG Mulai Rebound ke Level 6.300 Hari Ini, Saham Prajogo Terbang

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Toyota Avanza 1.5 G MT vs Mitsubishi Xpander GLS MT, Fiturnya Mending Mana untuk Keluarga?

Toyota Avanza 1.5 G MT vs Mitsubishi Xpander GLS MT, Fiturnya Mending Mana untuk Keluarga?

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Momentum Hari UMKM Nasional: BRI Dorong Ekonomi Desa Brilian

Momentum Hari UMKM Nasional: BRI Dorong Ekonomi Desa Brilian

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Megawati Kritik Menu MBG ke Prabowo: Mbok Ada Rendang Sekali-Kali

Megawati Kritik Menu MBG ke Prabowo: Mbok Ada Rendang Sekali-Kali

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:37 WIB

GoTo Terancam Terdepak dari Indeks MSCI, Saham Mentok Rp50

GoTo Terancam Terdepak dari Indeks MSCI, Saham Mentok Rp50

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×