Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Pengacara: Berlebihan dan Zalim!

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 24 Juni 2021 | 17:18 WIB
Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Pengacara: Berlebihan dan Zalim!
Habib Rizieq Shihab [Terkini.id]

Suara.com - Kuasa hukum menilai vonis penjara yang dijatuhkan majelis hakim kepada Habib Rizieq Shihab serta menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat sangat kental intervensi politis. Penggunaan pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang keonaran dipersoalkan.

Salah satu Kuasa Hukum Rizieq, Achmad Michdan menilai bahwa putusan vonis penjara terhadap Rizieq Cs dianggap berlebihan dan dzalim.

"Putusan tadi mulai dari habib Rizieq sampai Andi Tatat terlihat berlebihan dan amat dzalim," kata Michdan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Pasalnya, kasus yang dilakukan Rizieq Cs dianggap sebagai kasus protokol kesehatan. Bukan juga kasus kebohongan yang menimbulkan keonaran.

"Justru malah membantu program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 karena mereka (Rizieq) datang ke rumah sakit kemudian Andi Tatat selaku direktur rumah sakit berupaya menyembuhkan pasien yang kena Covid-19," ujarnya.

Apalagi vonis tersebut dilatarbelakangi penerapan Pasal 14 Ayat 1 UU No 1 Tahun 1946 yang dianggap sudah tak relevan dan sarat akan nuansa politis.

"Kalau dikaitkan dengan tuntutan yang kemudian dikabulkan majelis hakim itu berkaitan dengan pemberlakuan UU 1 tahun 46. Itu jelas kasus politik, jadi lebih pada suasana politik," tuturnya.

"Jadi menurut kami baik Jaksa dan Majelis Hakim telah keliru. Justru ini menunjukkan sikap tidak adil, jauh dari rasa keadilan perkara ini," katanya.

Sebelumnya dalam sidang hari ini Habib Rizieq dijatuhi vonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS UMMI. Sementara baik Hanif maupun Andi Tatat divonis penjara 1 tahun dalam kasus serupa.

Mereka dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq. Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Poster Ajakan Bunuh Diri di Vonis HRS, Publik: Itu Akal-akalan Rezim

Viral Poster Ajakan Bunuh Diri di Vonis HRS, Publik: Itu Akal-akalan Rezim

Riau | Kamis, 24 Juni 2021 | 17:13 WIB

Rizieq Ditawarkan Hakim Minta Pengampunan ke Presiden, Pengacara Anggap Tak Masuk Akal

Rizieq Ditawarkan Hakim Minta Pengampunan ke Presiden, Pengacara Anggap Tak Masuk Akal

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 17:09 WIB

Ratusan Simpatisan Rizieq yang Ditangkap Polisi Kebanyakan Masih Anak-anak

Ratusan Simpatisan Rizieq yang Ditangkap Polisi Kebanyakan Masih Anak-anak

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 16:18 WIB

Terkini

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:21 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:15 WIB

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:08 WIB

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:06 WIB

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:54 WIB

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:48 WIB