Hendak Masuk ke PN Jaktim, Salah Satu Pengacara Rizieq Ditangkap Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 24 Juni 2021 | 17:30 WIB
Hendak Masuk ke PN Jaktim, Salah Satu Pengacara Rizieq Ditangkap Polisi
Ilustrasi--Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijaga ketat oleh aparat kepolisian jelang sidang perdana Habib Rizieq Shihab yang digelar Selasa (16/3/2021). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Aziz Yanuar mengaku jika salah satu anggota kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) bernama Kurnia Tri Royani ditangkap polisi saat hendak memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Penangkapan itu terjadi saat Rizieq menjalani sidang vonis kasus tes swab di RS Ummi Bogor. 

"Benar (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis. 

Kata Aziz dia tidak mengetahui penyebab  penangankapan terhadap Kurnia. Namun menurutnya, temannya sesama pembelah HRS itu, ditangkap saat hendak memasuki area PN Jakarta Timur, tempat HRS diadili. 

"Iya (ditangkap di depan PN Jakarta Timur)," ujarnya. 

Kekinian kata dia, pihaknya telah mengirimkan tim untuk membebaskan Kurnia yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. 

"Sebentar lagi, mudah-mudahan bebas," kata Aziz. 

Hari ini, Rizieq sudah menjalani sidang vonis di PN Jakarta Timur. Berdasarkan keputusan hakim, eks petinggi FPI itu divonis empat tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor. 

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih ringan dari tutuntutan Jaksa Penintut Umum (JPU). Meski begitu, Habib Rizieq tak menerima putusan itu dan menyatakan banding. 

Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

baca juga

"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Habib Rizieq menjawab pertanyaan majelis hakim usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Poster Ajakan Bunuh Diri di Vonis HRS, Publik: Itu Akal-akalan Rezim

Viral Poster Ajakan Bunuh Diri di Vonis HRS, Publik: Itu Akal-akalan Rezim

Riau | Kamis, 24 Juni 2021 | 17:13 WIB

Rizieq Ditawarkan Hakim Minta Pengampunan ke Presiden, Pengacara Anggap Tak Masuk Akal

Rizieq Ditawarkan Hakim Minta Pengampunan ke Presiden, Pengacara Anggap Tak Masuk Akal

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 17:09 WIB

Ratusan Simpatisan Rizieq yang Ditangkap Polisi Kebanyakan Masih Anak-anak

Ratusan Simpatisan Rizieq yang Ditangkap Polisi Kebanyakan Masih Anak-anak

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 16:18 WIB

Tunggu 1x24 Jam, Pengacara Siap Bantu Hukum 200 Pendukung Rizieq yang Ditangkap Polisi

Tunggu 1x24 Jam, Pengacara Siap Bantu Hukum 200 Pendukung Rizieq yang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:47 WIB

Terkini

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:55 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:54 WIB

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:35 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

×