Simpatisan Rizieq Datangi PN Jaktim karena Ajakan di Medsos hingga Majelis Taklim

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:34 WIB
Simpatisan Rizieq Datangi PN Jaktim karena Ajakan di Medsos hingga Majelis Taklim
Ratusan simpatisan Rizieq membuat barikade saat menggelar aksi unjuk rasa ke PN Jakarta Timur. (Antara)

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab jelang sidang vonis perkara tes swab RS Ummi di Pangadilan Negeri Jakarta Timur. Terungkap jika mereka datang dan berkerumun lantaran menerima informasi dan ajakan dari media sosial hingga majelis taklim.

Hal itu diungkapkan Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi berdasar hasil pemeriksaan 131 massa simpatisan Habib Rizieq yang sempat diamankan.

Menurut Suardi beberapa dari mereka juga ada yang mengaku hadir karena inisiatif sendiri. 

"Keterangannya sih atas inisiatif dia, karena dapat informasi beraneka ragam ada melalui majelis taklim, ustaz ada juga yang memang mendapat info di medsos," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).

Suardi menyampaikan, pihaknya belum melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan.

Sejauh ini, kata Suardi, pihaknya masih terfokus menyelidiki siapa aja pihak yang diduga memprovokasi mereka datang dan berkerumun.

"Sementara masih fokus ke pemeriksaan kerumunannya sih. Itu kan dari berbagai daerah, kita hanya fokus ke siapa yang menyuruh, dari mana dia tau, alasannya kenapa hadir," katanya. 

Empat Simpatisan Habib Rizieq Reaktif Covid-19

Empat dari 131 simpatisan Habib Rizieq yang tertangkap saat terlibat bentrokan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya terkonfirmasi reaktif Covid-19. Mereka kekinian tengah menjalani isolasi mandiri di Rusun Cilincing, Jakarta Timur.

baca juga

Suardi mengatakan keempat simpatisan Habib Rizieq itu terkonfirmasi reaktif Covid-19 berdasar hasil pemeriksaan tes swab antigen.

"Kami amankan sebanyak 131 orang kemudian dilakukan swab antigen, empat diantaranya reaktif dan diisolasi di Rusun Cilincing," kata dia 

Sementara itu, Suardi menyampaikan simpatisan Habib Rizieq lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan. Mereka dipulangkan usai diambil keterangannya dan menjalankan tes swab antigen.

"Kemarin sampai pukul 22.00 WIB dilakukan pemeriksaan. Setelah itu dipulangkan dan hingga saat ini sudah tidak ada lagi simpatisan MRS (yang diamankan)," katanya.

Bentrokan

Bentrokan antara massa simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian sempat terjadi di jalan layang Pondok Kopi, tepatnya yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021) kemarin pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Pengacara HRS: Hakim Enggak Punya Mental

Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun, Pengacara HRS: Hakim Enggak Punya Mental

Banten | Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:57 WIB

Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar

Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:32 WIB

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×