Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar

Dany Garjito, Hernawan

Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:32 WIB
Ade Armando Dukung Pemenjaraan Habib Rizieq: Ini Bagian dari Perang Besar
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pakar komunikasi Ade Armando mengaku mendukung pemenjaraan Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan vonis empat tahun penjara tersebut tidak sama sekali melanggar rasa keadilan.

Pasalnya menurut Ade Armando selama ini Habib Rizieq kerap menebar teror. Pemenjaraan eks pentolan FPI itu kata dia merupakan bagian dari perang besar, agar Indonesia selamat.

Dengan vonis penjara selama empat tahun tersebut, Ade Armando berharap akan datang efek jera bagi Habib Rizieq dan orang-orang yang kerap menebar kebencian.

"Alhamdulillah Rizieq Shihab divonis masuk penjara empat tahun. Kita tentu berharap vonis ini bukan saja akan memberikan efek jera terhadap Rizieq, namun juga pada siapapun orang di Indonesia yang berniat menyebarkan kebencian dan permusuhan atas dasar agama," ujar Ade Armando dikutip Suara.com dari tayangan dalam kanal YouTube Cokro TV, Jumat (25/6/2021).

Menurut Ade, keputusan majelis hakim tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia tidak bermain-main dengan kelompok radikal dan ekstrimis.

Ade Armando dukung Habib Rizieq dipenjara (YouTube/cokrotv).
Ade Armando dukung Habib Rizieq dipenjara (YouTube/cokrotv).

"Sudah terlalu lama negara ini diteror kelompok pemecah belah bangsa. Mereka sudah lama menyebarkan ketakutan dan kebencian," sambung dia.

Dosen UI tersebut mengatakan, rakyat sudah berharap sejak lama negara akan hadir untuk mencegah kehancuran Indonesia. Dan kekinian, harapan tersebut terkabul karena Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara.

Mengungkit kasus di Mesir, menurut Ade Armando di Indonesia berbeda. Di sini, kelompok radikal menurutnya tidak perlu dihadapi kekerasan fisik.

Hanya saja, kelompok radikal kata dia harus diberi ketegasan bahwa gagasan untuk mendirikan negara Islam maupun negara agama lain tidak diberikan tempat.

baca juga

"Kelompok ini harus tahu gagasan negara Islam, mendirikan negara agama Islam, negara agama, menerapkan syariah, tidak mendapatkan tempat, mereka harus tahu tidak ada ruang sedikit pun di negara bagi mereka," tukasnya.

Untuk itu, Ade Armando menyebut pemerintah harus memberikan sinyal memerangi kelompok-kelompok radikal yang hendak mengubah Indonesia sesuai dengan ideologi mereka.

Ade Armando mengungkit sejumlah langkah yang menurutnya menggambarkan bahwa pemerintah Indonesia sudah sedikit demi sedikit melakukan hal itu.

Ia menyinggung pembubaran HTI, FPI, penangkapan Munarman, menangkap para ustaz secara terus menerus, sampai kini Habib Rizieq

Lebih lanjut, Ade Armando menilai perbedaan pandangan mengenai vonis yang ditetapkan ke Habib Rizieq merupakan hal yang lumrah. Namun, pasal tersebut memang ada.

Meski begitu, Ade Armando mengaku berada di kubu yang mendukung pemenjaraan Habib Rizieq selama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Hakim Ketua yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Lulusan Sarjana

Sosok Hakim Ketua yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Lulusan Sarjana

Sumut | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:10 WIB

Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan

Sebut Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq Tak Adil, Fadli Zon: Sungguh Menggelikan

Hits | Jum'at, 25 Juni 2021 | 12:40 WIB

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Habib Rizieq Dipenjara, Ade Armando: Kerap Teror Umat Kristen, Dia Ancaman Buat Indonesia

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Juni 2021 | 13:00 WIB

Terkini

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:24 WIB

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

103 Penumpang Kapal Virgo Dievakuasi Usai Hilang Kontak di Laut Jawa, 1 Orang Meninggal

News | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:20 WIB

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

×