Penyiksaan oleh Aparat Masih Marak, KontraS: Korban Dipaksa Damai atau Diintimidasi

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:06 WIB
Penyiksaan oleh Aparat Masih Marak, KontraS: Korban Dipaksa Damai atau Diintimidasi
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.[ kontras.org]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) mencatat penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum masih marak terjadi hingga saat ini. Negara pun dinilai tidak memberikan tindakan keras dan terkesan membiarkan. 

Berdasarkan catatan Kontras ada 80 kasus penyiksaan yang terjadi sepanjang Juni 2020-Mei 2021. Dari puluhan peristiwa itu 36 kasus penyiksaan dilakukan kepolisian, 34 kasus kejaksaan, 7 kasus TNI (AU, AD, AL), dan 3 kasus sipir. 

“Hal ini menunjukkan tidak ada  upaya perbaikan secara signifikan dan serius yang dilakukan oleh Negara. Kami juga melihat bahwa kecenderungan impunitas semakin menguat,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti lewat keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021). 

Abainya negara, menurut Fatia, karena dari sejumlah kasus penyiksaan yang terjadi tidak diselesaikan secara berkeadilan. 

“Mayoritas kasus berhenti pada mekanisme internal institusi belaka yang tidak menjawab keadilan bagi korban,” ujarnya. 

Selain itu, pada beberapa kasus penyiksaan yang dilakukan aparat, tak jarang para korban dipaksa untuk berdamai. 

“Jalan lainnya seperti dipaksa untuk berdamai, ketiadaan respons dan jawaban dari aparat hingga diintimidasi untuk mencabut laporan merupakan realita pahit yang harus diterima oleh korban beserta keluarganya,” jelasnya. 

Padahal dari 80 kasus itu, terdapat 182 korban dengan rincian 166 korban luka dan 16 korban tewas. 

Sementara,  sebaran wilayah peristiwa praktik penyiksaan dan tindakan manusiawi di Indonesia begitu beragam. Kasus penyiksaan tertinggi terjadi pada wilayah Aceh 34 Kasus, Papua 7 Kasus dan Sumatera Utara 5 kasus.

“Bentuk-bentuknya pun beragam, mulai dari penyiksaan dalam tahanan, salah tangkap, penangkapan secara sewenang-wenang, tindakan tidak manusiawi, hingga pembiaran terhadap praktik-praktik penyiksaan,” jelas Fatia. 

Karena masih langgengnya budaya penyiksaan yang dilakukan aparat di tanah air, ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Kontras untuk pemerintah.

“Pertama dalam hal peningkatan akuntabilitas dan perbaikan, institusi yang dominan terhadap terjadinya praktik-praktik penyiksaan, seperti TNI, Polri, dan Lapas sudah saatnya membuka diri untuk evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan pengawasan eksternal,” ucapnya. 

“Kedua, dari segi regulasi, pemerintah harus segera menginisiasi suatu perumusan peraturan perundang-undangan nasional mengenai penghapusan praktik penyiksaan, perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia sesuai dengan mandat UNCAT,” katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS: Polisi Masih jadi Aktor Utama Kasus Penyiksaan, Posisi Kedua Kejaksaan

KontraS: Polisi Masih jadi Aktor Utama Kasus Penyiksaan, Posisi Kedua Kejaksaan

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 17:21 WIB

Praktik Penyiksaan Malah Sering Terjadi di Rumah Perlindungan Warga Negara

Praktik Penyiksaan Malah Sering Terjadi di Rumah Perlindungan Warga Negara

News | Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:09 WIB

Hina DPR RI Terancam 2 Tahun Penjara, Kontras: Membungkam Suara Publik

Hina DPR RI Terancam 2 Tahun Penjara, Kontras: Membungkam Suara Publik

Kaltim | Selasa, 08 Juni 2021 | 21:20 WIB

Terkini

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB