Sebagai Alumni, Mardani PKS Prihatin Lihat UI Jadi Alat Oligarki

Rabu, 30 Juni 2021 | 12:49 WIB
Sebagai Alumni, Mardani PKS Prihatin Lihat UI Jadi Alat Oligarki
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, Rabu (4/12/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengaku prihatin setelah melihat upaya pembungkaman mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pasca-mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bukannya memelihara demokrasi serta komunikasi yang sehat, kampus malah menjadi alat oligarki.

"Sebagai alumni UI saya turut prihatin krn komunikasi dan demokrasi yang sehat mesti terbentuk di kampus, bukan justru jadi alat oligarki," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Selaku alumni UI, Mardani menegaskan kalau suara mahasiswa itu menjadi bukti sebuah kejujuran. Karena itu ia menilai seharusnya semua pihak mesti melihatnya sebagai bagian dari proses pematangan peran kepemimpinan para mahasiswa.

Kemudian Mardani juga mengungkapkan dalam Pasal 8 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sudah jelas menjamin kebebasan kampus untuk menggelar mimbar akademik dan memiliki otonomi khusus.

Ia tidak mau apabila kemudian saluran menyampaikan aspirasi di kampus kembali dibungkam seperti era Orde Baru.

"Pertanda suram demokrasi di negeri ini jika kesempatan untuk memperluas dialektika terhadap kehidupan bernegara dipersempit," tuturnya.

Mardani kembali menjelaskan kalau kampus itu seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasannya.

Di sisi lain, ia juga menyinggung soal akun WhatsApp pengurus BEM UI yang diretas pasca melemparkan kritik kepada Jokowi.

Ia menegaskan kalau peristiwa semacam itu tidak boleh terus dibiarkan. Bukan hanya kepada mahasiswa, peretasan juga kerap dialami oleh aktivis anti korupsi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Lip Service yang Heboh Dikaitkan kepada Presiden Jokowi

Mardani menganggap kalau tindakan tersebut masuk ke dalam kategori kejahatan serta tindak pidana yang diatur dalam undang-undang. Sederet korban harus mendapatkan perlindung tanpa memandang latar belakang atau kelompoknya.

"Tanpa penindakan, bahaya jika terus dibiarkan karena bisa meruntuhkan negara hukum dan demokrasi. Jelas mengganggu karena publik terancam oleh anonimitas di dunia digital."

Dipanggil Usai Kritik

Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service".

Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.

"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI