KontraS: Polisi Semakin Represif di Tengah Pandemi Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 30 Juni 2021 | 21:56 WIB
KontraS: Polisi Semakin Represif di Tengah Pandemi Covid-19
Seorang mahasiswa dari PMII sempat diamankan polisi saat menggelar aksi menolak Omnimbuslaw di depan kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur, Kamis (16/7/2020). [Suara.com/Amin Alamsyah]

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat aparat kepolisian semakin represif di tengah pandemi Covid-19. Penegakkan protokol kesehatan menjadi dalih bagi aparat untuk melakukan tindakan berlebihan kepada masyarakat.

"Kami juga melihat bahwa dalam situasi pandemi ini, polisi justru semakin represif dengan dalih protokol kesehatan, mencegah penyebaran virus Covid-19 dan sebagainya," kata anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube KontraS, Rabu (30/6/2021).

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan atau media sejak Juni 2020 hingga Mei 2021, KontraS menemukan adanya kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pandemi Covid-19 dijadikan mereka sebagai tameng pembelaan dalam setiap tindakan kekerasannya.

Rozy mengatakan kalau pihaknya melihat bagaimana kepolisian di lapangan semakin gencar mengekang kebebasan berekspresif masyarakat yang aktif dalam melayangkan kritik untuk kebijakan pemerintah.

Banyak metode yang kerap dilakukan kepolisian untuk membatasi ruang gerak masyarakat, semisal mengkriminalisasi dengan cara menangkap atau diindikasikan KontraS sebagai bentuk penculikan. Ada juga metode lainnya yakni membubarkan aksi, menunjukkan represifitas dan sebagainya.

"Nah, jadi salah satu metode yakni penangkapan sewenang-wenang yang kami temukan ini kami indikasikan sebagai suatu tindakan penculikan yang dilakukan oleh kepolisian," tuturnya.

Dari hasil pemantauan KontraS, setidaknya ada tiga kasus penangkapan yang dilakukan polisi dalam setahun terakhir. Aparat melakukan penangkapan terhadap massa aksi kemudian berlindung di balik dalih adanya pandemi Covid-19.

"Penangkapan ini sebenarnya menambah daftar panjang pengekangan dan pembungkaman kebebasan masyarakat sipil yang ingin menyuarakan pendapat ekspresinya secara sah di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 ini," tuturnya.

Penangkapan itu terjadi saat aksi menolak omnibus law undang-undang cipta kerja, aksi buruh internasional, dan aksi memperingati hari pendidikan nasional.

"Mahasiswa, masyarakat, pelajar ditangkap secara sewenang-wenang tanpa melalui proses hukum yang sah kemudian penangkapan itu terjadi secara masif hampir seluruh daerah di Indonesia," ungkapnya.

baca juga

Rozy menggarisbawahi kalau aksi penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu bisa disebut sebagai penculikan. Karena aparat melakukan penangkapan tanpa prosedural yang sah.

Ia menyebut jika merujuk pada KUHAP dijelaskan kalau seseorang itu bisa ditangkap dengan cara konvesional atapun tertangkap tangan.
Poin tertangkap tangan itu boleh dilakukan apabila seseorang tersebut tengah melakukan tindak pidana. Sementara para peserta aksi unjuk rasa tidak bisa dimasukkan ke dalam kategori pelaku tindak pidana.

"Yang namanya penangkapan itu merupakan upaya paksa yang notabene secara filosofis adalah suatu perbuatan yang sangat melanggar hak asasi manusia, hak kemerdekaan sesorang, artinya dia harus dilakukan secara sesuai ketentuan prosedural hukum yang berlaku," tegasnya.

"Dan kami melihat bahwa praktik-praktik ini merupakan indikasi dari penculikan tadi sebab penangkapan tanpa surat penangkapan surat yang sah dan saat tidak melakukan tindak pidana itu adalah sebuah penculikan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perintah Jaksa Agung : Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Tanpa Pandang Bulu

Perintah Jaksa Agung : Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan, Tanpa Pandang Bulu

Sulsel | Rabu, 30 Juni 2021 | 20:58 WIB

Ratusan Ojek Hingga Korban PHK Dapat Bantuan Sembako Jelang HUT Polri

Ratusan Ojek Hingga Korban PHK Dapat Bantuan Sembako Jelang HUT Polri

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 19:26 WIB

Ketua Satgas: Tidak Ada yang Kebal Covid-19, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ketua Satgas: Tidak Ada yang Kebal Covid-19, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Video | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

KontraS: Setahun Terakhir 309 Kasus Penembakan Dilakukan Oleh Polisi

KontraS: Setahun Terakhir 309 Kasus Penembakan Dilakukan Oleh Polisi

News | Rabu, 30 Juni 2021 | 18:28 WIB

Terkini

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

×