Palak Cewek, Kakek Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Tak Diproses Hukum

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:54 WIB
Palak Cewek, Kakek Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Tak Diproses Hukum
Viral pungli minta uang rokok untuk buka portal lockdown. (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Pria paruh baya yang menjadi pelaku pemalakan saat menjaga portal lockdown di perumahan Kebun Jeruk, Jakarta Barat tidak diproses hukum. Alasannya, wanita yang menjadi korban pemalakan uang rokok itu memaafkan tindakan sang pelaku.  

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua belah pihak telah berdamai, dengan difasilitasi pihaknya. 

“Kami bersama Polsek Kebon Jeruk dan korban baik pihak keamanan dan RT-RW setempat dan lurah setempat kami panggil, untuk dilakukan restorative justice," ujar  lewat keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021). 

Jalur restorative justice ditempuh, sebab diketahui  pelaku dan korban merupakan sama-sama warga setempat. 

“Restorative justice tersebut merupakan sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama sama dalam menyelesaikan permasalahan. Yang saat ini sedang viral dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat,” jelas Joko.

“Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku " sambungnya.

Sebelumnya, seorang pria paruh baya melakukan aksi pungutan liar terhadap warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang hendak melintas portal lockdown. Aksi tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video terkait peristiwa pungutan liar ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @gojek24jam. Berdasar keterangan, peristiwa ini terjadi di Jalan H. Ismail, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Kamis (1/7) kemarin.

Dalam video terlihat seorang wanita yang tengah mengemudikan mobilnya awalnya tertahan portal lockdown saat hendak melintasi gang menuju rumahnya. Tiba-tiba seorang pria paruh baya meminta uang Rp20 ribu dengan dalih 'uang rokok' jika ingin dibukakan portal.

"Kok jadi minta uang rokok sih pak, saya kan juga orang sini," kata korban dalam video seperti dikutip Suara.com, Jumat (2/7/2021)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Pungli Uang Rokok Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Berujung Damai

Dugaan Pungli Uang Rokok Penjaga Portal Lockdown di Kebon Jeruk Berujung Damai

Jakarta | Jum'at, 02 Juli 2021 | 14:28 WIB

Viral! Pungli Buka Portal Lockdown dengan Dalih Uang Rokok di Jakarta Barat

Viral! Pungli Buka Portal Lockdown dengan Dalih Uang Rokok di Jakarta Barat

Jakarta | Jum'at, 02 Juli 2021 | 11:18 WIB

Satu RT di Kebon Jeruk Lockdown, 11 Orang Positif COVID-19

Satu RT di Kebon Jeruk Lockdown, 11 Orang Positif COVID-19

Jakarta | Selasa, 29 Juni 2021 | 15:19 WIB

Pungutan Tak Sesuai Aturan Merajalela, Industri Galangan Kapal Batam Ancam Mogok kerja

Pungutan Tak Sesuai Aturan Merajalela, Industri Galangan Kapal Batam Ancam Mogok kerja

Batam | Senin, 21 Juni 2021 | 16:28 WIB

Terkini

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:06 WIB