Gubernur Anies Baswedan Larang Warga Jualan Hewan Kurban di Zona Merah Covid-19

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 02 Juli 2021 | 18:08 WIB
Gubernur Anies Baswedan Larang Warga Jualan Hewan Kurban di Zona Merah Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji memantau pelaksanaan vaksinasi anak usia 12-17 tahun di SMAN 20 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Suara.com - Momen Idul Adha di Jakarta tahun ini akan berbeda, karena penularan Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Bahkan, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan aturan untuk melarang warga berjualan hewan kurban di zona merah Covid-19.

Aturan yang dibuat Anies tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 43 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 30 Juni 2021 lalu tentang panduan pelaksanaan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.

Dalam Ingub tersebut, Anies memerintahkan jajarannya di tingkat Kelurahan untuk memastikan tidak ada penjualan hewan kurban di kawasan zona merah penularan Covid-19.

"Para lurah menginstruksikan kepada Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan RT/RW untuk memastikan lokasi penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban di tingkat kelurahan tidak berada di zona merah," ujar Anies dalam Ingub tersebut, Jumat (2/7/2022).

Tak hanya itu, penjualan hewan kurban juga yak boleh dilakukan di sembarang tempat. Nantinya jajarannya akan mendata para penjual hewan kurban di lokasi.

"Mendata dan memastikan penampungan dan penjualan hewan kurban tidak berada di jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum," kata Anies.

Dalam pelaksanaannya, para petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan. Nantinya aparat akan langsung menindak begitu ada pelanggaran.

"Penertiban lokasi penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban di luar lokasi yang telah ditentukan," tuturnya.

Jika nantinya ada kerumunan di tempat jualan hewan kurban, Satpol PP juga diminta untuk membubarkannya.

baca juga

Sejauh ini sudah ada 55 RT zona merah yang terdata di Jakarta, berikut lokasinya:

Jakarta Pusat (1.415 WPK) 4 zona merah

  • Kelurahan Johar Baru, RT 006, RW 011
  • Kelurahan Kebon Sirih, RT 003, RW 003
  • Kelurahan Rawasari, RT 013, RW 009
  • Kelurahan Rawasari RT 014, RW 009

Jakarta Timur (2.600 WPK) 7 zona merah

  • Kelurahan Bale Kambang, RT 008, RW 001
  • Kelurahan Cipatung, RT 008, RW 006
  • Kelurahan Cipinang Besar Selatan, RT 003, RW 008
  • Kelurahan Dukuh, RT 010, RW 003
  • Kelurahan Jati, RT 002, RW 005
  • Kelurahan Setu, RT 003, RW 004
  • Kelurahan Susukan, RT 006, RW 002

Jakarta Barat (2.721 WPK) 6 zona merah

  • Kelurahan Cengkareng Barat, RT 006, RW 010
  • Kelurahan Kelapa Dua, RT 002, RW 001
  • Kelurahan Meruya Selatan, RT 005, RW 002
  • Kelurahan Meruya Selatan, RT 003, RW 005
  • Kelurahan Meruya Utara, RT 011, RW 003
  • Kelurahan Sukabumi Utara, RT 001, RW 006

Jakarta Selatan (2.024 WPK) 17 zona merah

  • Kelurahan Ciganjur, RT 007, RW 003
  • Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 001
  • Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 001
  • Kelurahan Ciganjur, RT 010, RW 001
  • Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 005
  • Kelurahan Ciganjur, RT 005, RW 002
  • Kelurahan Ciganjur, RT 009, RW 003
  • Kelurahan Ciganjur, RT 004, RW 004
  • Kelurahan Ciganjur, RT 008, RW 001
  • Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 004
  • Kelurahan Cilandak Timur, RT 001, RW 004
  • Kelurahan Cipedak, RT 007, RW 001
  • Kelurahan Gandaria Selatan, RT 006, RW 001
  • Kelurahan Jagakarsa, RT 004, RW 001
  • Kelurahan Jagakarsa, RT 003, RW 005
  • Kelurahan Petogogan, RT 006, RW 003
  • Kelurahan Pondok Pinang, RT 010, RW 016

Jakarta Utara (1.780 WPK) 21 zona merah

  • Kelurahan Ancol, RT 005, RW 004
  • Kelurahan Ancol, RT 009, RW 011
  • Kelurahan Ancol, RT 009, RW 004
  • Kelurahan Kalibaru, RT 009, RW 012
  • Kelurahan Kapuk Muara, RT 007, RW 002
  • Kelurahan Kapuk Muara, RT 008, RW 002
  • Kelurahan Kelapa Gading Barat, RT 002, RW 010
  • Kelurahan Pademangan Barat, RT 012, RW 015
  • Kelurahan Pademangan Barat, RT 014, RW 012
  • Kelurahan Pademangan Barat, RT 002, RW 009
  • Kelurahan Pademangan Barat, RT 009, RW 015
  • Kelurahan Pademangan Timur, RT 016, RW 001
  • Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 010
  • Kelurahan Pademangan Timur, RT 009, RW 011
  • Kelurahan Pademangan Timur, RT 017, RW 001
  • Kelurahan Pademangan Timur, RT 015, RW 001
  • Kelurahan Pejagalan, RT 013, RW 010
  • Kelurahan Pluit, RT 020, RW 002
  • Kelurahan Sungai Bambu, RT 009, RW 008
  • Kelurahan Sunter Agung, RT 016, RW 003
  • Kelurahan Sunter Jaya, RT 013, RW 002

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibatasi, Hewan yang Disembelih saat Idul Adha Cuma Disaksikan Pihak yang Berkurban Saja

Dibatasi, Hewan yang Disembelih saat Idul Adha Cuma Disaksikan Pihak yang Berkurban Saja

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:21 WIB

Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Darurat Jawa-Bali, Begini Larangan dan Sanksi Pelanggar

Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Darurat Jawa-Bali, Begini Larangan dan Sanksi Pelanggar

News | Jum'at, 02 Juli 2021 | 12:41 WIB

Gubernur Anies Disebut Malak Dubes untuk Lawan Covid-19, Wagub DKI: Ini Kota Kolaborasi

Gubernur Anies Disebut Malak Dubes untuk Lawan Covid-19, Wagub DKI: Ini Kota Kolaborasi

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 22:45 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB