Anies Minta Donasi Tangani Covid-19 ke Dubes, PSI: Mohon Tidak Mempermalukan RI

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:58 WIB
Anies Minta Donasi Tangani Covid-19 ke Dubes, PSI: Mohon Tidak Mempermalukan RI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Suara.com - Juru Bicara PSI, Sigit Widodo menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta sumbangan penanganan Covid-19 ke dubes-dubes.

Ia meminta agar Anies tidak melakukan tindakan-tindakan yang mempermalukan nama Indonesia.

"Pak @aniesbaswedan, mohon di kemudian hari @DKIJakarta tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang memalukan nama Indonesia semacam ini," kata Sigit seperti dikutip Suara.com, Sabtu (3/7/2021).

Menurut Sigit, pencabutan surat meminta sumbangan tidaklah cukup untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

Seharusnya Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena telah mempermalukan bangsa Indonesia.

"Seharusnya bukan cuma mencabut permintaan sumbangan, Pemprov DKI perlu minta maaf kepada semua warga negara Indonesia atas perbuatan ini," ungkapnya.

PSI sebut Anies malak dubes sudah permalukan RI (Twitter/sigitwid)
PSI sebut Anies malak dubes sudah permalukan RI (Twitter/sigitwid)

Viral Surat 'Malak' Dubes

Sebuah surat yang diduga berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk sejumlah duta besar (Dubes) negara lain yang isinya meminta bantuan dalam penanganan Covid-19 beredar luas di media sosial.

Foto surat tersebut lantas viral di kalangan masyarakat umum hinggs menuai pro-kontra.

baca juga

Kali pertama surat tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter @xvidgmbk. Dalam foto tersebut, tertulis surat edaran itu diterbitkan Biro Kerja Sama Daerah, Sekretariat Daerah DKI Jakarta pada 28 Juni 2021 lalu.

Dalam keterangannya, penyebar gambar itu mempertanyakan alasan diterbitkannya surat tersebut. Bahkan, dia menilai terbitnya surat ini merupakan bentuk pemalakan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.

"Ini surat malak dubes? Wilayah Wan Abud kekurangan duit? Kenapa gak ngepet aja," ujar pemilik akun itu, dikutip Kamis (1/7/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun buka suara mengenai surat tersebut. Dia menyebut permintaan bantuan adalah hal yang biasa karena sudah kerap dilakukan kepada pihak lainnya.

"Itu bukan ke Dubes, itu disampaikan ke seluruh elemen," ujar Riza di Balai Kota, Kamis (1/7/2021).

Menurut Riza, permintaan bantuan adalah hal yang wajar karena dalam kepemimpinannya, Anies mengusung Jakarta sebagai kota kolaborasi. Artinya, banyak pihak hingga warga individu bisa ikut membangun Jakarta.

"Kita ini kota kolaborasi, tentu kita mengajak semua masyarakat berkolaborasi bersama untuk saling membantu satu sama lain. Tidak hanya Dubes," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

21 Perjalanan Kereta di Daop 3 Cirebon Dibatalkan Selama PPKM Darurat

21 Perjalanan Kereta di Daop 3 Cirebon Dibatalkan Selama PPKM Darurat

Jabar | Sabtu, 03 Juli 2021 | 15:40 WIB

Master Chef Datangkan Pemain Ikatan CInta, Netizen Geregetan: Kasih Obat Tidur ke Nino

Master Chef Datangkan Pemain Ikatan CInta, Netizen Geregetan: Kasih Obat Tidur ke Nino

Entertainment | Sabtu, 03 Juli 2021 | 12:20 WIB

Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin PPKM Darurat, Pakar: Penanganan Pandemi Indonesia Berantakan

Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin PPKM Darurat, Pakar: Penanganan Pandemi Indonesia Berantakan

News | Sabtu, 03 Juli 2021 | 06:20 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×