Tebitkan Surat Edaran, Menaker Minta Perusahaan Patuhi PPKM Darurat

Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 06 Juli 2021 | 10:33 WIB
Tebitkan Surat Edaran, Menaker Minta Perusahaan Patuhi PPKM Darurat
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah telah menerbitkan surat edaran yang meminta perusahaan agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan Serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh Oleh Perusahaan Selama Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 3 Juli 2021.

Pada edaran itu, Ida mengatakan situasi terkini penularan Covid-19 dan dampaknya terhadap dunia kerja baik yang bekerja di rumah maupun dari tempat kerja maka perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan daya tahan pekerja agar tetap dapat bekerja dan produktif.

Menaker meminta kepada para gubernur untuk menyampaikan imbauan kepada pemimpin perusahaan agar mengoptimalkan pelaksanaan edaran nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan yang telah diterbitkan sebelumnya.

"Mematuhi pelaksanaan pengetatan aktivitas sesuai dengan kebijakan PPKM Darurat," kata Ida dalam edaran yang diterima Selasa (6/7/2021).

Ida juga meminta agar dunia usaha mendukung kebijakan pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19 dengan mendorong dan memberikan kesempatan atau memfasilitasi pekerja untuk mengikuti vaksinasi.

Perusahaan juga diminta mengupayakan penyediaan masker dan perlengkapan kesehatan seperti hand sanitizer, vitamin atau suplemen kesehatan lainnya secara rutin bagi pekerja. Mereka juga diminta untuk mengoptimalkan sarana kesehatan di perusahaan jika sudah memilikinya.

Dia juga mendorong dunia usaha untuk mengefektifkan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di perusahaan untuk menyusun dan melaksanakan langkah-langkah strategis sebagai antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.

"Bagi perusahaan yang belum memiliki P2K3 dapat membentuk Satgas Penanganan Covid-19. P2K3 atau Satgas Penanganan Covid-19 dimaksud untuk berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat di tengah meningkatnya penambahan kasus baru secara signifikan yang dilaksanakan pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Salah satu cakupan pengetatan adalah seluruh pekerja di sektor non-esensial harus melaksanakan bekerja dari rumah (work from home). Sementara bagi pekerja sektor esensial dan kritikal dapat bekerja dari kantor dengan jumlah pekerja yang dibatasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantap! Polisi Sebut PPKM Darurat Bikin Kemacetan di Kalimalang Turun 85 Persen

Mantap! Polisi Sebut PPKM Darurat Bikin Kemacetan di Kalimalang Turun 85 Persen

Jakarta | Selasa, 06 Juli 2021 | 10:26 WIB

Surat Edaran Menaker: Perusahaan Kasih Hand Sanitizer dan Vitamin ke Karyawan, Rutin!

Surat Edaran Menaker: Perusahaan Kasih Hand Sanitizer dan Vitamin ke Karyawan, Rutin!

Jakarta | Selasa, 06 Juli 2021 | 10:25 WIB

Selasa Pagi, Jalur Lenteng Agung dari Depok Menuju Jakarta Kini Sepi

Selasa Pagi, Jalur Lenteng Agung dari Depok Menuju Jakarta Kini Sepi

Jakarta | Selasa, 06 Juli 2021 | 10:14 WIB

Terkini

Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap

Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:22 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:59 WIB

Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu

Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:47 WIB

Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan

Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:38 WIB

Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6

Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:30 WIB

Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan

Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:26 WIB

Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton

Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:17 WIB

Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia

Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:16 WIB

KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA

KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:10 WIB

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:06 WIB