Kacau, MA Batalkan Hukuman Mati untuk Narapidana yang Sudah Dieksekusi

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 07 Juli 2021 | 16:07 WIB
Kacau, MA Batalkan Hukuman Mati untuk Narapidana yang Sudah Dieksekusi
Ilustrasi hukuman mati. (Shutterstock)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) di Iran mencabut hukuman mati seorang pria Kurdi sepuluh bulan setelah ia eksekusi. Hal ini menyisakan duka bagi keluarganya yang kini mengajukan pengaduan untuk mencari keadilan.

Menyadur Rudaw Rabu (07/07), sebuah surat diterima oleh keluarga terpidana mati yang menyatakan MA tidak menyetujui hukuman mati bagi Khedir Qavidel. Ironisnya, surat itu datang 10 bulan setelah Khedir dieksekusi.

"Dua minggu lalu, sebuah surat dikirim ke saudara-saudara Khedir Qavidel, mengatakan untuk mengunjungi kami [di kantor kejaksaan Urmia] agar saudaramu dibebaskan," kata seorang kerabat.

"Mereka memberi tahu hukuman mati saudara Anda tidak disetujui oleh Mahkamah Agung. Tapi dia sudah dieksekusi," tambah kerabat itu.

"Mereka mengatakan keluarga bisa mendapat kompensasi finansial, tapi kami mengatakan tak butuh kompensasi, kami hanya ingin tahu mengapa dia dieksekusi sebelum hukumannya disetujui oleh Mahkamah Agung."

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).
Ilustrasi eksekusi mati. (Shutterstock).


Kerabat itu mencatat bahwa saudara-saudaranya telah mengajukan pengaduan untuk mencari keadilan.

Khedir Qavidel ditangkap sekitar delapan tahun lalu atas tuduhan terkait narkoba dengan beberapa orang. Dia dihukum di Penjara Pusat Urmia pada bulan September 2020.

Iran adalah salah satu penegak hukuman mati terbesar di dunia. Menurut data Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA), lebih dari 230 orang dieksekusi pada tahun 2020 dengan lebih dari 72% eksekusi dilakukan secara rahasia.

Dalam laporan hak asasi manusia 2020 yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS, pelanggaran hak asasi manusia paling banyak terdaftar di Iran.

"Paling sering eksekusi untuk kejahatan yang tidak memenuhi standar hukum internasional 'kejahatan paling serius' dan tanpa pengadilan yang adil terhadap individu."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Dituding Serang Kapal Kontainer Israel hingga Terbakar di Samudra Hindia

Iran Dituding Serang Kapal Kontainer Israel hingga Terbakar di Samudra Hindia

Sumbar | Rabu, 07 Juli 2021 | 10:10 WIB

Kapal Kontainer Israel Diserang Senjata Tak Dikenal, Iran Dituduh Pelakunya

Kapal Kontainer Israel Diserang Senjata Tak Dikenal, Iran Dituduh Pelakunya

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 17:00 WIB

Amerika Blokir Puluhan Situs Web Iran dengan Tuduhan Menyebar Misinformasi

Amerika Blokir Puluhan Situs Web Iran dengan Tuduhan Menyebar Misinformasi

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:44 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×