Kacau, MA Batalkan Hukuman Mati untuk Narapidana yang Sudah Dieksekusi

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 07 Juli 2021 | 16:07 WIB
Kacau, MA Batalkan Hukuman Mati untuk Narapidana yang Sudah Dieksekusi
Ilustrasi hukuman mati. (Shutterstock)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) di Iran mencabut hukuman mati seorang pria Kurdi sepuluh bulan setelah ia eksekusi. Hal ini menyisakan duka bagi keluarganya yang kini mengajukan pengaduan untuk mencari keadilan.

Menyadur Rudaw Rabu (07/07), sebuah surat diterima oleh keluarga terpidana mati yang menyatakan MA tidak menyetujui hukuman mati bagi Khedir Qavidel. Ironisnya, surat itu datang 10 bulan setelah Khedir dieksekusi.

"Dua minggu lalu, sebuah surat dikirim ke saudara-saudara Khedir Qavidel, mengatakan untuk mengunjungi kami [di kantor kejaksaan Urmia] agar saudaramu dibebaskan," kata seorang kerabat.

"Mereka memberi tahu hukuman mati saudara Anda tidak disetujui oleh Mahkamah Agung. Tapi dia sudah dieksekusi," tambah kerabat itu.

"Mereka mengatakan keluarga bisa mendapat kompensasi finansial, tapi kami mengatakan tak butuh kompensasi, kami hanya ingin tahu mengapa dia dieksekusi sebelum hukumannya disetujui oleh Mahkamah Agung."

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntikan di Amerika Serikat (Shutterstock).
Ilustrasi eksekusi mati. (Shutterstock).


Kerabat itu mencatat bahwa saudara-saudaranya telah mengajukan pengaduan untuk mencari keadilan.

Khedir Qavidel ditangkap sekitar delapan tahun lalu atas tuduhan terkait narkoba dengan beberapa orang. Dia dihukum di Penjara Pusat Urmia pada bulan September 2020.

Iran adalah salah satu penegak hukuman mati terbesar di dunia. Menurut data Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA), lebih dari 230 orang dieksekusi pada tahun 2020 dengan lebih dari 72% eksekusi dilakukan secara rahasia.

Dalam laporan hak asasi manusia 2020 yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS, pelanggaran hak asasi manusia paling banyak terdaftar di Iran.

"Paling sering eksekusi untuk kejahatan yang tidak memenuhi standar hukum internasional 'kejahatan paling serius' dan tanpa pengadilan yang adil terhadap individu."

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Dituding Serang Kapal Kontainer Israel hingga Terbakar di Samudra Hindia

Iran Dituding Serang Kapal Kontainer Israel hingga Terbakar di Samudra Hindia

Sumbar | Rabu, 07 Juli 2021 | 10:10 WIB

Kapal Kontainer Israel Diserang Senjata Tak Dikenal, Iran Dituduh Pelakunya

Kapal Kontainer Israel Diserang Senjata Tak Dikenal, Iran Dituduh Pelakunya

News | Selasa, 06 Juli 2021 | 17:00 WIB

Amerika Blokir Puluhan Situs Web Iran dengan Tuduhan Menyebar Misinformasi

Amerika Blokir Puluhan Situs Web Iran dengan Tuduhan Menyebar Misinformasi

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 15:44 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB