Suara.com - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menyebut polri telah membungkam kebebasan pers dengan menstempelkan berita yang terkonfirmasi sebagai pemberitaan hoaks atau informasi bohong yang tidak jelas sumbernya.
Adapun informasi yang distempel hoaks oleh Polri terkait pemberitaan 63 pasien meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR Sardjito Yogyakarta, akibat kelangkaan oksigen.
Tudingan hoaks itu disampaikan melalui situs tribratanews.bengkulu.polri.go.id dengan judul “Polri Stempel Hoaks Informasi 63 Pasien RSUP dr Sardjito Meninggal dalam Sehari akibat kekurangan oksigen” pada Senin (05/07/2021).
Berita dalam situs itu, mengutip pernyataan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno bahwa berita itu tidak benar alias hoaks, dan informasi tersebut telah meresahkan masyarakat Indonesia.
Apalagi, artikel itu juga diposting ke beberapa akun resmi Polri seperti akun instagram Polda_bengkulu. Pada gambar artikel, Polri melabel laporan tersebut dengan stempel hoax. Apalagi, dalam cuitan Andreas Harsono melalui akun Twitter, yang mencantumkan laporan yang terbit di Kompas.id berjudul “Kehabisan Oksigen, 63 Pasien di RSUP DR. Sardjito Meninggal dalam Sehari” juga diberikan stempel Hoaks besar berwarna merah, dan tertulis Divisi Humas Polri.
Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung mengatakan AJI telah menelusuri soal pemberitaan berjudul 63 pasien Covid-19 yang meninggal dunia, akibat habisnya pasokan oksigen di RSUP DR. Sardjito Yogyakarta yang tayang, Minggu, 4 Juli 2021.
AJI mencatat ada sejumlah media nasional pun turut memberitakan di antaranya CNN Indonesia.com, Tempo.co, Gatra.com, Suara.com dan Kompas.
"Laporan tersebut merupakan hasil konfirmasi media dengan Kepala Bagian Hukum, Organisasi, dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan," ucap Erick melalui keterangan pers, Kamis (8/7/2021).
Banu Hermawan yang merupakan sumber pemberitaan media nasional itu menyatakan bahwa "Data (63 pasien Covid-19 yang meninggal dunia di RS Sardjito) itu data sejak Sabtu hingga Minggu (3-4 Juli).
Baca Juga: Pangdam Jaya: Tolong Tinggal di Rumah, Anggota Saya Sudah Banyak Bertumbangan!
"Pernyataan pihak Humas RSUP RS Dr. Sardjito tersebut, menjadi sumber resmi dan terpercaya media, untuk menulis laporan ini. Pemberitaan media tersebut telah memenuhi unsur kaidah jurnalistik dan tidak tepat jika disebut berita bohong dan tanpa sumber yang jelas atau hoaks," tegas Erick.