KPK Akui Belum Targetkan Adanya Tersangka Korporasi Di Kasus Suap Penurunan Pajak

Kamis, 08 Juli 2021 | 20:16 WIB
KPK Akui Belum Targetkan Adanya Tersangka Korporasi Di Kasus Suap Penurunan Pajak
Aktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #saveKPK saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk Angin, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ia, akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.

Sementara lima orang lainnya, belum dilakukan penahanan. Lantaran tak hadir dalam pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI