Pemerintah: Tidak Boleh Ada Warga Kelaparan Saat Pandemi Covid-19

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 11 Juli 2021 | 20:49 WIB
Pemerintah: Tidak Boleh Ada Warga Kelaparan Saat Pandemi Covid-19
Wahyu (30) menggendong anaknya sambil mengamen sebagai badut di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sabtu (19/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Panjaitan, menekankan kepada jajaran pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan tidak ada masyarakat di wilayahnya yang mengalami masalah pemenuhan kebutuhan pokok.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan Luhut telah menginstruksikan jajaran TNI/Polri untuk mencari lokasi marjinal di tiap daerahnya untuk memastikan tidak ada warga yang kelaparan saat PPKM Darurat.

“Rakyat Indonesia tidak ada yang akan dibiarkan sampai tidak bisa makan,” kata Dedy dalam jumpa pers virtual, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya pemerintah ingin melakukan penyaluran secara tersasar dengan detail terutama dalam distribusi vaksin, obat, dan bantuan sosial (bansos).

Khususnya untuk masyarakat yang berada di kawasan pinggiran, penyaluran bantuan ini harus dapat terlaksana dengan cepat.

Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg per penerima manfaat. Penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan BULOG yang tersebar di seluruh tanah air.

Dedy memastikan Menteri Sosial Tri Rismaharini memimpin langsung proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melibatkan melibatkan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

“Mensos memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara transparan dan partisipatif serta dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga selain lebih akurat juga diharapkan semakin cepat,” ucapnya.

Pada PPKM Darurat ini, Kementerian Sosial menyiapkan tiga jenis bansos. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan NonTunai (BPNT), Kartu Sembako, serta Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga yaitu Juli 2021 ini yang akan menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM).

Kemudian, Kartu sembako dari semula menjangkau 15,93 juta penerima manfaat ditingkatkan jangkauannya menjadi 18,8 juta penerima manfaat.

Sementara untuk bantuan tunai yang menjangkau 10 juta KPM disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni yang dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli ini.

Penerima Bantuan Tunai adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak menerima PKH dan tidak menerima kartu sembako.

BST merupakan bansos khusus yang disalurkan melalui jaringan kantor PT Pos Indonesia.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,96 Triliun bagi 10 juta penerima manfaat PKH, Rp 45,12 Triliun untuk 18,8 Juta Penerima Kartu Sembako, dan Rp6,1 Triliun bagi 10 juta Penerima Bantuan Sosial Tunai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpapar Covid-19, Dokter di Cianjur Meninggal Dunia

Terpapar Covid-19, Dokter di Cianjur Meninggal Dunia

Bogor | Minggu, 11 Juli 2021 | 18:58 WIB

Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Pandemi Covid-19, SBSI DIY Beri Opsi Penanganan

Pemerintah Dinilai Lambat Tangani Pandemi Covid-19, SBSI DIY Beri Opsi Penanganan

Jogja | Minggu, 11 Juli 2021 | 19:15 WIB

Cek Fakta: Benarkah Varian Baru Virus Corona Disebabkan oleh Vaksin Covid-19?

Cek Fakta: Benarkah Varian Baru Virus Corona Disebabkan oleh Vaksin Covid-19?

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 19:15 WIB

Terkini

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB