Wafat, Suryaman Hakim Kasus Swab Rizieq Shihab Dimakamkan di Cirebon

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 12 Juli 2021 | 10:20 WIB
Wafat, Suryaman Hakim Kasus Swab Rizieq Shihab Dimakamkan di Cirebon
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suryaman meninggal dunia. (Tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Suryaman, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur meninggal dunia dan telah dimakamkan di tempat kediaman di Cirebon, Jawa Barat. Suryaman diketahui merupakan hakim yang sempat memvonis eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab empat tahun penjara. 

Rizieq divonis karena dinyatakan bersalah terkait kasus swab test RS UMMI, Bogor. 

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan jika Suryaman tutup usia pada Sabtu (10/7/2021) lalu. Terkini, jenazah almarhum telah dimakamkan di kampung halaman. 

"Betul, mengenai meninggal dunia betul. Sudah dimakamkan kemarin (Sabtu) di Cirebon, di tempat kediaman beliau," ucap Alex saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7/2021). 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam saat ditemui wartawan. (Suara.com/Yaumal)
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam saat ditemui wartawan. (Suara.com/Yaumal)

Namun, Alex tidak merinci soal kronologi meninggalnya hakim Suryaman. Pun juga dengan penyebab meninggalnya almarhum.  

Vonis Rizieq dkk kasus Swab 

Suryaman merupakan hakim anggota bersama dengan Muarif dalam perkara RS UMMI. Di mana, Khadwanto bertindak sebagai hakim ketua. Dalam perkara tersebut, Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab RS  UMMI.

Tak hanya Rizieq, hakim juga menjatuhi vonis kepada menantu Rizieq, Habib Hanif dan Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat dalam kasus yang sama. Naman vonis yang dijatuhkan keduanya lebih rendah dari Rizieq, yakni satu tahun penjara. Hanif dan Andi Tata juga dianggap bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah turut serta menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatan Habib Rizieq. 

Selain itu, hakim menilai dari kebohongan yang disampaikan dianggap telah menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

baca juga

Kuasa hukum terdakwa menyatakan tak terima dengan vonis tersebut. Mereka pun akhirnya memilih mengajukan banding. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suryaman, Hakim PN Jaktim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia

Suryaman, Hakim PN Jaktim yang Vonis Habib Rizieq 4 Tahun Penjara Meninggal Dunia

News | Senin, 12 Juli 2021 | 09:39 WIB

Viral HRS Disebut Satrio Piningit, Ferdinand : Satrio Piningit Chat Mesum Janda?

Viral HRS Disebut Satrio Piningit, Ferdinand : Satrio Piningit Chat Mesum Janda?

Banten | Jum'at, 02 Juli 2021 | 10:37 WIB

Kasus Tes Usap RS Ummi, Habib Rizieq Serahkan Pernyataan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI

Kasus Tes Usap RS Ummi, Habib Rizieq Serahkan Pernyataan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI

Jakarta | Kamis, 01 Juli 2021 | 07:05 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Fadli Zon Siap Mundur dari DPR Jika Habib Rizieq Dipenjara?

CEK FAKTA: Benarkah Fadli Zon Siap Mundur dari DPR Jika Habib Rizieq Dipenjara?

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 07:01 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Jam Tangan Casio Wanita yang Murah dan Elegan

7 Rekomendasi Jam Tangan Casio Wanita yang Murah dan Elegan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:20 WIB

Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:20 WIB

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 14:17 WIB

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

News | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:12 WIB

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

×