Pencegahan KPK Tak Efektif dan Bermasalah, BPK Beri 10 Catatan ke Firli Cs

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 12 Juli 2021 | 12:56 WIB
Pencegahan KPK Tak Efektif dan Bermasalah, BPK Beri 10 Catatan ke Firli Cs
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lemahnya fungsi pencegahan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tindak pidana korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BPK telah menyelesaikan pemeriksaan kinerja semester II tahun 2020 dalam fungsi pencegahan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tindak pidana korupsi tahun 2015-semester I tahun 2020 yang dilaksanakan pada KPK dan instansi terkait lainnya.

BPK pun menyampaikan sejumlah permasahan sekaligus memberikan rekomendasi kepada KPK dibawah Komando Firli Bahuri Cs. Di mana disampaikan melalui Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II BPK, yang diterbitkan BPK pada Maret 2021.

"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektifitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor belum sepenuhnya efektif, dengan masih adanya permasalahan," tulis BPK RI yang dilihat Suara.com dalam laman resminya, Senin (12/7/2021).

Dalam kesempatan itu pun, BPK RI memberikan 10 rekomendasi untuk lembaga antirasuah dapat memperbaiki. Di mana, BPK hanya menyampaikan tiga masalah yang perlu diperhatikan oleh KPK.

Pertama, perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan atas benda sitaanbdan barang rampasan.

Di antaranya, penyusunan peraturan komisi (Perkom) nomor 7 tahun 2020 belum didukung kajian, analisis, dan penyelarasan yang memadai serta terdapat tugas dan fungsi yang tidak lagi diatur dalam perkom 7 tahun 202 antara lain kewenangan dan unit kerja pelaksana tugas korrinasi pencegahan kpk, tugas dan fungsi Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan titipan uang sitaan dan uang gratifikasi.

"Akibatnya upaya untuk memperkuat upaya untuk memperkuat fungsi pencegahan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan berpotensi tidak dapat dilaksanakan secara efektif, serta potensi tidak terlaksananya payung hukum yang dapat menjadi dasar pelaksanaan kegiatan," tulisnya. 

Kemudian, Upaya pencegahan korupsi melalui fungsi kordinasi dan monitoring pad kegiatan Monitoring Center Of Prevention (MCP) belum dilaksanakan secara memadai.

"Akibatnya, kegiatan MCP oleh unit kerja koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) belum optimal dalam mendukung upaya pencegahan korupsi," katanya. 

Terakhir, Pelaksanaan fungsi penindakan dan elsekusi belum mendukung pemgelolaan benda titipan atau sitaan, barang rampasan dan benda sita eksekusi secara memadai. Diantaranya pada direktorat penyelidikan yang belum.optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan benda atau barang titipan yang masih dikuasai oleh satgas penyelidik.

"Akibatnya, tujuan pengembangan aplikasi Sinergi untuk mendukung pengelolaan data dan informasi administrasi penindakan secara lengkap, terintegrasi, mutakhir dan akurat belum dicapai dan pelaksaan benda atau barang titipan di tahap penyelidik menjadi belum terukur dan belum dapat dievaluasi kinerjanya secara akurat serta ketidakkonsistenan pelaksanaan dengan SOP. Sehingga, informasi barang titipan dalam tahap penyelidikan menjadi kurang akurat dan transparan."

BPK pun dalam catatannya telah memberikan rekomendasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Pertama, melakukan penyempurnaan terhadap perkom nomor 7 tahun 2020 sesuai dengan tahapan dan prosedur yang seharusnya, denga memperhatikan tugas dan kewenangan yang tercantum dalam UU nomor 19 tahun 2019, serta memperhatikan tupoksi masing-masing unit kerja pelaksana.

Kedua, menyusun SOP terintegritas terkait penetapan dan perubahan area intervensi, indikatorbdan subindikator MCP, pelaksanan monev, dan verifikasi atau penilaian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

43 Pegawai KPK Dinyatakan Telah Sembuh Dari Covid-19

43 Pegawai KPK Dinyatakan Telah Sembuh Dari Covid-19

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 23:11 WIB

Abdillah Toha ke Jokowi: Anda Dikelilingi Oligarki Rakus-Politisi Korup, Tegas Bersihkan!

Abdillah Toha ke Jokowi: Anda Dikelilingi Oligarki Rakus-Politisi Korup, Tegas Bersihkan!

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:25 WIB

KPK Soroti Izin Perusahaan Tambang: Harus Ada Kemanfaatan, Bukan Kemudaratan

KPK Soroti Izin Perusahaan Tambang: Harus Ada Kemanfaatan, Bukan Kemudaratan

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 14:18 WIB

Kasus Korupsi Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK Pada Tersangka Tommy

Kasus Korupsi Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK Pada Tersangka Tommy

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 20:54 WIB

Terkini

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB