Suara.com - Pemerintah telah mewajibkan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19 ini. Namun hal ini sulit diterapkan bagi para Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Misalnya, seperti yang terjadi di Panti Sosial Bina Laras Harapan (PSBLH) Sentosa 2 Cipayung, Jakarta Timur.
Kepala Panti, Tuti Sulistyaningsih, mengakui sulit meminta para warga binaan sosial (WBS) untuk memakai masker.
"Mereka kan enggak bisa tertib pakai masker, ntar lupa taruh di mana, ketemu punya siapa saja langsung dipakai. Makainya juga enggak bener, pokoknya enggak efektif kita evaluasi," ujar Tuti saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Karena itu, mereka tak diwajibkan memakai masker selama di dalam panti. Namun untuk pelindung wajah atau face shield, para ODGJ itu disebutnya masih bisa mengerti kegunaannya.
"Kalau masker susah deh, nanti mereka enggak tahu masker yang sudah dikasih yang mana. Pas disuruh pakai punya orang lain," katanya.
Tak hanya itu, penggunaan sikat gigi juga menjadi perhatiannya. Ribuan ODGJ di lokasi tak bisa mengingat mana sikat gigi pribadinya masing-masing.
Solusinya, setelah berkonsultasi dengan dokter, akhirnya tiap sikat gigi direndam dengan larutan klorin atau air garam agar menghilangkan virus atau bakteri yang menempel.
"Kita bikin rendaman. Misalnya setengah tutup botol kita rendam sebentar saja 5 menit itu sudah seperti baru. Kalau ketukar-tukar, ada yang sudah terindikasi," tuturnya.
Baca Juga: Pernah Jadi Klaster, ODGJ di Panti Sosial Cipayung Bersih dari Covid-19
Karena sulit menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker, maka orang dari luar yang dikurangi interaksinya dengan para WBS. Para petugas misalnya, diwajibkan mengenakan masker double dan tak melakukan kontak langsung.