Polda Metro Jaya Tambah Pos Penyekatan PPKM Darurat Jadi 100 Titik

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 13:39 WIB
Polda Metro Jaya Tambah Pos Penyekatan PPKM Darurat Jadi 100 Titik
Penumpukan kendaraan di titik penyekatan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan sore ini. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Polda Metro Jaya menambah 25 titik pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kekinian ada 100 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo merincikan; 19 titik pos penyekatan di wilayah dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Jalan Sudirman - Thamrin.

"Ini 100 titik penyekatan," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Penyekatan dimulai sejak pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Para pekerja sektor esensial dan kritikal diperkenankan melintas sejak pukul 06.00 sampai pukul 10.00 WIB.

Polda Metro Jaya tambah pos penyekatan PPKM Darurat jadi 100 titik. (M. Yasir)
Polda Metro Jaya tambah pos penyekatan PPKM Darurat jadi 100 titik. (M. Yasir)

Sementara, kata Sambodo, mulai pukul 10.00 sampai dengan 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat dan petugas darurat yang diperkenankan melintas.

"Hari ini kita sosialisasikan titik ini. Tadi sudah dirapatkan dengan instansi terkait dan sudah disampaikan juga kepada jajaran mulai besok pukul 06.00 WIB hari Kamis akan kita laksanakan ini," pungkas Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Minta Tagihan Listrik Hingga Pajak Diringankan Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Pengusaha Minta Tagihan Listrik Hingga Pajak Diringankan Jika PPKM Darurat Diperpanjang

Bisnis | Rabu, 14 Juli 2021 | 13:27 WIB

Covid-19 Makin Ganas, Kebijakan Pemerintah Kian Panas

Covid-19 Makin Ganas, Kebijakan Pemerintah Kian Panas

Your Say | Rabu, 14 Juli 2021 | 13:24 WIB

Pemerintah Siapkan Skenario PPKM Darurat 6 Pekan, LaporCovid19: Pastikan Kebutuhan Warga

Pemerintah Siapkan Skenario PPKM Darurat 6 Pekan, LaporCovid19: Pastikan Kebutuhan Warga

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 13:22 WIB

Tak Punya Uang Rp 5 Juta untuk Bayar Denda, Pemilik Kafe Ini Pilih Dipenjara

Tak Punya Uang Rp 5 Juta untuk Bayar Denda, Pemilik Kafe Ini Pilih Dipenjara

Jabar | Rabu, 14 Juli 2021 | 13:03 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB