Pekerja Esensial-Kritikal Tetap Bisa ke Jakarta di Atas Jam 10, Polda Dalih Masih Uji Coba

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 15 Juli 2021 | 11:20 WIB
Pekerja Esensial-Kritikal Tetap Bisa ke Jakarta di Atas Jam 10, Polda Dalih Masih Uji Coba
Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/7/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di pos penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jakarta Selatan belum ditutup meski sudah memasuki pukul 10.00 WIB, Kamis (15/7/2021) hari ini. Padahal, polisi akan menutup 100 titik pos penyekatan pemberlakuan PPKM Darurat mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB, bahkan pekerja sektor esensial dan kritikal sekalipun tidak diperkenankan melintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo ketika dikonfirmasi mengatakan, ada diskresi bagi masing-masing pengendara. Artinya, pekerja sektor esensial dan kritikal yang mempunyai keperluan masih diperkenankan melintas diatas pukul 10.00 WIB.

"Itu kan diskresi masing-masing pengendara lihat situasi. Kami lihat perkembangan, tapi arahan umumnya seperti itu. Tapi nanti teman-teman di lapangan (petugas) bisa melihat situasinya seperti apa," kata Sambodo melalui sambungan telepon.

Sambodo menambahkan, kebijakan pekerja sektor esensial dan kritikal yang diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB baru memasuki hari pertama. Untuk itu, kebijakan ini masih terus dicoba.

"Iya ini kan hari pertama dicoba kebijakan tersebut," sambungnya.

Meski demikian, pekerja sektor esensial dan kritikal masih harus menjalani pengecekan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) jika ingin melintas. Tak hanya itu, Sambodo menyebutkan jika kebijakan tersebut bersifat situasional.

"Sudah dibilang itu situasional, diserahkan pada perwira pengendali masing-masing. Tapi kalau arahan umumnya seperti yang sudah saya sampaikan," imbuh dia.

Wajib Tunjukkan STRP

Pantauan Suara.com di lokasi pukul 10.49 WIB, baik kendaraan roda dua maupun empat yang berasal dari kawasan Depok menuju Ibu Kota masih bisa melintas. Rata-rata, para pekerja di sektor esensial dan kritikal masih wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Tak hanya itu, kendaraan seperti ambulans hingga pengendara dengan status tenaga kesehatan juga masih bisa melintas. Mereka melewati jalur khusus yang telah disediakan oleh polisi.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan pagi hingga pukul 08.45 WIB, volume kendaraan yang tertahan di pos penyekatan tidak terlalu menumpuk. Para pekerja sektor esensial maupun kritikal yang hendak menuju Ibu Kota harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga.

Selain itu, petugas juga membikin jalur khusus bagi tenaga kesehatan agar tidak tertahan oleh kendaraan yang menjalani pemeriksaan. Tenaga kesehatan, jika hendak melintasi jalur khusus hanya menunjukkan kartu identitas.

Pemandangan berbeda tampak di lokasi hari ini. Dua unit kendaraan panser anoa milik aparat TNI sudah tidak lagi di siagakan. Hanya tersisa satu unit kendaraan lapis baja milik Korps Brimob Polri dan satu unit mobil pemadam kebakaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Polda Metro Santai Pengendara Masuk Jalur Tikus Selama PPKM Darurat

Dalih Polda Metro Santai Pengendara Masuk Jalur Tikus Selama PPKM Darurat

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 11:04 WIB

Viral! Detik-detik Anggota Satpol PP di Gowa Aniaya Ibu Hamil saat Razia PPKM

Viral! Detik-detik Anggota Satpol PP di Gowa Aniaya Ibu Hamil saat Razia PPKM

Video | Kamis, 15 Juli 2021 | 11:01 WIB

Dekat Pos Penyekatan, Romlah Dilarang Warga Masuk Gang: Mau Nengok Kakak Sekalian Arisan

Dekat Pos Penyekatan, Romlah Dilarang Warga Masuk Gang: Mau Nengok Kakak Sekalian Arisan

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 10:40 WIB

Jaga 100 Titik Penyekatan PPKM Jadetabek, 1.649 Personel TNI-Polri dan Pemda Dibagi 2 Sif

Jaga 100 Titik Penyekatan PPKM Jadetabek, 1.649 Personel TNI-Polri dan Pemda Dibagi 2 Sif

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 10:27 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB