Array

Demo Mahasiswa Tolak PPKM Mikro di Ambon Dibubarkan Polisi

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 16 Juli 2021 | 15:44 WIB
Demo Mahasiswa Tolak PPKM Mikro di Ambon Dibubarkan Polisi
Polisi didukung aparat TNI dan Gustu COVID-19 Kota Ambon kembali membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa ragusan mahasiswa di depan Balai Kota Ambon yang menuntut pemberhentian pemberlakukan PPKM mikro. (16/7) (Antara/daniel leonard)

Suara.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membubarkan paksa aksi ratusan mahasiswa yang menuntut penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro.

"Kami telah memberitahukan kepada mereka untuk tidak melakukan demonstrasi, karena masih pandemi Covid-19. Kami bersama Satgas Kota Ambon dan TNI-Polri membubarkan kerumunan itu," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang di Ambon, Jumat (16/7/2021).

Demonstrasi menolak pemberlakuan PPKM Mikro berlangsung dua kali, yakni sebelum shalat Jumat dan polisi mengamankan tiga orang yang dipantau Wakapolresta Pulau Ambon AKBP Heri Budi.

Aksi dilanjutkan usai shalat Jumat, dimana ratusan mahasiswa dari sejumlah univesitas di Kota Ambon ini melakukan long march dari depan Masjid Raya al Fatah Ambon menuju balai kota setempat.

Menurut Kapolresta, pembubaran paksa ini dilakukan karena mereka tidak tertib menerapkan protokol kesehatan. Para demonstran membaur dan saling berhimpitan tanpa menjaga jarak, sehingga mau tidak mau terpaksa dibubarkan.

"Alhamdullilah, situasi saat ini cukup kondusif. Sebagian besar dari mereka sudah kembali dan mengarah ke rumah masing-masing, sedangkan beberapa orang yang diamankan masih didata di kantor Satgas Kota Ambon untuk dimintai keterangan," ujar Leo.

Dia mengatakan belum jelas tuntutan mereka seperti apa, tetapi lebih mengarah pada banyak hal, terutama penanganan Covid-19 dan minta PPKM Mikro dihentikan.

Tetapi sekali lagi, dalam masa pandemi Covid-19 ini ada instruksi Mendagri, disusul instruksi Wali Kota Ambon termasuk adanya UU tentang Karantina. Oleh karena itu, sampai saat ini kegiatan keramaian dikurangi dan diharapkan pengertian seluruh masyarakat untuk tidak diulangi lagi.

"Jadi, selama PPKM Mikro di Kota Ambon diperketat, polisi tidak pernah menerbitkan surat pemberitahuan unjuk rasa di muka umum. Kalau sampai tanggal 22 Juli 2021 tidak ada perpanjangan, kami tidak akan keluarkan izin. Otomatis seluruh kegiatan di sini tidak ada izin resmi, jadi tetap dibubarkan oleh aparat keamanan," tuturnya.

Baca Juga: PPKM vs Varian Baru Covid-19: Dapatkah Kita Bertahan?

Saat dilakukan pembubaran paksa oleh polisi terjadi sedikit bentrokan, tetapi bisa diamankan dengan baik oleh polisi dan Polresta Ambon masih mendata jumlah mahasiswa yang sempat diamankan, karena kemungkinan mereka terlibat bentrok maupun berusaha memprovokasi rekan-rekannya.

"Jadi mereka yang sementara diamankan ini akan dimintai keterangan di kantor Gustu Kota Ambon terkait aksi tersebut," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI