- Kunjungi situs https://banpresbpum.id
- Lalu, isi NIK e-KTP
- Klik ‘cari’
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan
Bagi pelaku UMKM yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, maka bisa menghubungi langsung pihak Account Officer PNM Mekaar.
Semoga bantuan ini akan tersalurkan kepada para pelaku UMKM secara merata dan semoga pandemi Covid-19 ini lekas mereda. Yuk tetap patuhi protokol kesehatan guna membantu menekan laju penyebaran Covid-19.
Demikian cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekaar dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta yang bisa dicek melalui hp di banpresbpum.id.
Kontributor : Ulil Azmi