Penjelasan Luhut Soal Penanganan Covid-19 hingga Keputusan PPKM Darurat

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 20 Juli 2021 | 12:29 WIB
Penjelasan Luhut Soal Penanganan Covid-19 hingga Keputusan PPKM Darurat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali. (Youtube)

"Pertama, gerakan wajib menggunakan masker, seperti Presiden sudah sampaikan terkait ini. Virus enggak peduli variannya, jadi yang penting itu maskernya. Pemakaian masker kita hanya 30 persen, ini yang disampaikan badan kesehatan dunia," kata Iqbal. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI