PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli, Ini Daftar 6 Bansos untuk Warga dan Usaha Kecil

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Selasa, 20 Juli 2021 | 20:24 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli, Ini Daftar 6 Bansos untuk Warga dan Usaha Kecil
ILUSTRASI - Penyekatan PPKM Darurat di Pos Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). (Suara.com/Yaumal Asri)

Suara.com - Presiden Jokowi memutuskan menambah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat hingga Minggu 25 Juli atau akhir pekan ini.

Jokowi mengumumkan kebijakan tersebut melalui konferensi pers virtual bertepatan dengan hari terakhir PPKM Darurat, yakni Selasa (20/7). Sebelumnya, PPKM Darurat sudah diberlakukan sejak 3 Juli.

Selain memperpanjang PPKM Darurat, Jokowi memastikan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun.

"Pemerintah mengalokasikan Rp 55,21 triliun untuk perlindungan sosial yang ditujukan sebagai bantuan bagi masyarakat terdampak," kata Jokowi.

Berikut rincian bantuan sosial yang diberikan selama PPKM darurat perpanjangan:

  1. Bantuan tunai
  2. Bantuan sembako
  3. Bantuan kuota internet
  4. Subsidi listrik
  5. Insentif usaha mikro informal Rp 1,2 juta per pelaku
  6. Insentif usaha mikro Rp 1 juta per pelaku

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," kata Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengklaim kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 - 20 Juli berbuah baik dalam penanganan covid-19.

Dia menyebut, penambahan kasus positif covid-19 harian dan tingkat keterisian rumah sakit mulai menurun.

 "Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan."

baca juga

Meski begitu, dia masih belum mau melonggarkan pembatasan karena kondisi belum stabil dan pemerintah memutuskan PPKM Darurat Jawa-Bali diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjanjikan, kalau kasus covid-19 terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," ucapnya.

Selain di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Darurat juga diterapkan di 15 kota luar Jawa-Bali, antara lain; Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.

 Diketahui, pandemi covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AGRA Nyatakan PPKM Darurat Gagal Tangani Masalah Covid-19

AGRA Nyatakan PPKM Darurat Gagal Tangani Masalah Covid-19

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:18 WIB

Daftar Pelonggaran PPKM Darurat Jawa-Bali Jika Sampai 26 Juli 2021 Kasus COVID-19 Turun

Daftar Pelonggaran PPKM Darurat Jawa-Bali Jika Sampai 26 Juli 2021 Kasus COVID-19 Turun

Bekaci | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:17 WIB

Penertiban Keliling PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Sanksi Pelanggar Prokes

Penertiban Keliling PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Sanksi Pelanggar Prokes

Otomotif | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:17 WIB

Presiden Jokowi Janji Lakukan Pelonggaran Pada 26 Juli, Jika Kasus Covid-19 Menurun

Presiden Jokowi Janji Lakukan Pelonggaran Pada 26 Juli, Jika Kasus Covid-19 Menurun

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:12 WIB

PPKM Darurat di Bandar Lampung Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

PPKM Darurat di Bandar Lampung Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Lampung | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:10 WIB

Jika Kasus Turun Sampai 26 Juli, PPKM Darurat Dilonggarkan

Jika Kasus Turun Sampai 26 Juli, PPKM Darurat Dilonggarkan

Sumut | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:06 WIB

Presiden Jokowi Klaim Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Menurun Berkat PPKM Darurat

Presiden Jokowi Klaim Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Menurun Berkat PPKM Darurat

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:02 WIB

PPKM Darurat Dilonggarkan 26 Juli Kalau Kasus Turun, Ini 5 Aturan Terbarunya

PPKM Darurat Dilonggarkan 26 Juli Kalau Kasus Turun, Ini 5 Aturan Terbarunya

News | Selasa, 20 Juli 2021 | 20:01 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×