AGRA Nyatakan PPKM Darurat Gagal Tangani Masalah Covid-19

Selasa, 20 Juli 2021 | 20:18 WIB
AGRA Nyatakan PPKM Darurat Gagal Tangani Masalah Covid-19
Personel TNI dan petugas kepolisian memeriksa kelengkapan surat tanda registrasi pekerja (STRP) di pos penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menilai, kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah gagal mengatasi masalah wabah Covid-19 di Tanah Air.

Tak hanya itu, kebijakan rezim Jokowi - Maruf Amin tersebut justru memperburuk ekonomi serta sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Ketua umum AGRA Rahmat Ajiguna menilai, kebijakan PPKM Darurat tidak menunjukkan keberhasilan dalam menangani pandemi Covid-19. Justru, yang terjadi malah sebaliknya: jumlah orang yang terpapar malah terus meningkat.

"Jumlah orang terpapar dan meninggal dunia akibat Covid 19 terus meningkat, bahkan Indonesia menjadi Negara urutan pertama di dunia dengan jumlah kasus Covid terbanyak," kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya hari ini, Selasa (20/7/2021).

Disebutkan Rahmat dalam keterangannya, pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan obat-obatan maupun Vaksin. Tak hanya itu, hampir seluruh rumah sakit sudah tidak sanggup lagi menampung pasien Covid-19

"Bahkan banyak rumah sakit mengalami kekurangan oksigen," sambungnya.

Kenyataan lainnya yang terjadi adalah rakyat makin sulit mendapat pelayanan kesehatan -- bahkan sebagian tidak lagi memiliki kemampuan untuk mengakses karena berbagai faktor.

Tak hanya itu, rakyat saat ini juga kesulitan untuk memenuhi gizi dan makanan yang sehat akibat mahalnya harga kebutuhan dan merosotnya pendapatan.

Dalam konteks ini, AGRA menilai jika kebijakan PPKM hanya sebatas membatasi mobilitas masyarakat tertentu saja.

Baca Juga: Daftar Pelonggaran PPKM Darurat Jawa-Bali Jika Sampai 26 Juli 2021 Kasus COVID-19 Turun

Tentunya, hal ini membuktikan pemerintah menghindari tanggung jawab atas dampak dari kebijakan penanganan Covid'19 dan pada akhirnya tidak dapat mencegah penularan virus.

"PPKM darurat pada perkembanganya juga mendapat tantangan yang cukup luas, terutama bagi mereka yang kehilangan pendapatan dan dengan terpaksa tidak mematuhi penerapan PPKM Darurat karena tuntutan keberlangsungan hidup," jelas dia.

Selanjutnya, AGRA memandang, PPKM Darurat pada akhirnya dijalankan secara menindas. Misalnya, ancaman denda, pidana, bahkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Pemerintah juga melakukan kriminalisasi terhadap mereka yang memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda," katanya.

Atas fakta tersebut, AGRA mendesak pemerintah untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman Virus Covid 19. Pemerintah juga didesak untuk memenuhi seluruh hak rakyat atas kesehatan.

"Meliputi pemeriksaan, perawatan dan pengobatan termasuk vaksinasi bagi seluruh rakyat secara gratis, termasuk tes syarat perjalanan."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI