"Ini tiga hal yang tidak bisa ditawar. BLT merujuk pada data tahun 2020, sekitar 8 juta KPM, kemudian untuk PKTD dan Desa Aman Covid-19. Jika di bawah 2020, maka akan dievaluasi," kata Gus Halim.
Gus Halim memohon kepada kepala daerah untuk selalu mengecek desa-desa soal penyaluran tiga hal tadi, minimal setara dengan tahun 2020. Bahkan, Kemendes bakal kirimkan data sebagai referensi.
"Jika ada penambahan, silakan, karena dana desa boleh digunakan buat itu, meski lebih besar dari tahun 2020," kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
PKTD juga harus dimaksimalkan, karena yang diuntungkan adalah pemerintah daerah. Jika dana desa dimaksimalkan, maka warga desa tidak akan terdampak secara signifikan atas pandemi Covid-19.