Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PKS: Ini Transaksi Kekuasaan, Bisa Digugat!

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 21 Juli 2021 | 11:47 WIB
Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, PKS: Ini Transaksi Kekuasaan, Bisa Digugat!
Mardani Ali Sera. [Suara.com/Yosea Arga P]

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti revisi statuta Universitas Indonesia (UI) yang mengizinkan rektor UI memiliki rangkap jabatan.

Menurut politisi PKS itu, revisi aturan tersebut bisa dianggap sebagai transaksi kekuasaan dan bisa digugat.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

"Jika tidak mau dibilang penyogokan, maka memberikan 'hadiah' rangkap jabatan oleh pemerintah bisa dianggap transaksi kekuasaan. Ini bisa digugat," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/7/2021).

Mardani menegaskan, Rektor UI Ari Kuncoro yang kedapatan rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, bank pelat merah milik pemerintah telah melanggar aturan sebelum aturan statuta tersebut direvisi.

"Sebelum PP revisi, maka mereka yang melakukan rangkap jabatan adalah pelaku pelanggaran. Ya kan?" ujar Mardani.

Mardani menyindir potret keadilan di Indonesia yang menurutnya semakin kental dengan KKN.

Ia menyoroti banyaknya pelanggar aturan dari kalangan ulama langsung ditangkap dan dipermalukan di depan media.

Sementara, para pelanggar aturan dari kalangan kolega pemerintah justru mendapatkan keistimewaan berupa revisi aturan, bukan justru ditangkap dan diadili.

"Jika pelanggar adalah ulama, cepat banget ditangkap, diborgol, dipermalukan di depan media. Jika yang melanggar adalah kolega, maka yang salah adalah peraturannya sehingga direvisi. KKN semakin parah saja," ungkapnya.

Mardani kritik Jokowi revisi statuta UI (Twitter/mardanialisera)
Mardani kritik Jokowi revisi statuta UI (Twitter/mardanialisera)

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan aturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Isinya bermuatan peraturan dasar pengelolaan UI yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan dan prosedur operasional UI.

Peraturan itu ditetapkan di Jakarta dan ditandangani oleh Presiden Jokowi pada 2 Juli 2021.

Peraturan tersebut sekaligus mengganti peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Pasal 35 dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI memuat aturan yang melarang Rektor "merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta."

Selain itu di butir huruf (e), Rektor UI juga dilarang merangkap sebagai "pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Sementara di Statuta UI terbaru, pada butir (c) Pasal 39 tertulis bahwa Rektor UI dilarang merangkap "sebagai direksi pada badan usaha milik negara/swasta maupun swasta.

Aturan yang melarang Rektor UI untuk menjabat pada jabatan yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI sudah tak ada lagi.

Rektor UI saat ini, Ari Kuncoro diketahui juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI). Profil Ari Kuncoro sebagai wakil komisaris utama/independen masih terpampang di website resmi BRI hingga saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan

Trending Teratas di Twitter, Rektor UI Dijadikan Bahan Lucu-lucuan

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:29 WIB

Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor

Sudirman Said Soroti Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI, Sebut Gelar Rektor

Your Say | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:11 WIB

Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas: Cederai Marwah Kampus

Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas: Cederai Marwah Kampus

Jogja | Selasa, 20 Juli 2021 | 21:08 WIB

Terkini

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:20 WIB