Pecat Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Sebut Firli Cs Melawan Perintah Jokowi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 21 Juli 2021 | 19:56 WIB
Pecat Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Ombudsman Sebut Firli Cs Melawan Perintah Jokowi
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Ombudsman RI menyatakan jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah mengabaikan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta jangan sampai ada pemberhentian pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat perailah status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

KPK tetap bersikeras hingga akhirnya mengeluarkan surat keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK setelah melalui sejumlah serangkaian TWK dengan menerbitkan Surat Keputusan 652 Tahun 2021. Apalagi, Ombudsman menilai bahwa KPK tidak patuh dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam UU KPK hasil revisi nomor 19 tagun 2019,  dimana jangan mempersulit pegawai KPK dalam peralihannya menjadi ASN.

Ternyata, setelah didalami oleh Ombudsman RI bahwa proses awal penyusunan hingga pelaksanaan TWK ditemukan sejumlah maladministrasi.

"Atas terbitnya SK 652 KPK telah melakukan tindakan maladministrasi berupa tindakan tidak patut dalam menerbitkan SK. Karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, bentuk pengabaian KPK terhadap pernyataan presiden dan tidak diatur konsekuensi tersebut dalam aturan KPK," ungkap Robert dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).

Ada tiga fokus Ombudsman RI dalam temuan dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. 

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.

"Tiga hal itu ditemukan potensi-potensi maladministrasi," kata dia.

Sebelumnya, Eks Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK, Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.

"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs

Maladministrasi TWK KPK, Ombudsman: Presiden Jokowi Harus Bina Firli Bahuri Cs

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:23 WIB

Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK Pegawai KPK, Presiden Diminta Bina 5 Pejabat Negara

Ombudsman Temukan Maladministrasi TWK Pegawai KPK, Presiden Diminta Bina 5 Pejabat Negara

Kaltim | Rabu, 21 Juli 2021 | 19:12 WIB

ORI Temukan Maladministrasi, Firli Cs Diminta Angkat 75 Pegawai Tak Lulus TWK jadi ASN

ORI Temukan Maladministrasi, Firli Cs Diminta Angkat 75 Pegawai Tak Lulus TWK jadi ASN

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:46 WIB

Maladministrasi, Ombudsman Minta 75 Pegawai KPK tak Lolos TWK Dialih Status sebagai ASN

Maladministrasi, Ombudsman Minta 75 Pegawai KPK tak Lolos TWK Dialih Status sebagai ASN

Lampung | Rabu, 21 Juli 2021 | 17:15 WIB

Terkini

Short Selling BEI Mulai 1 Oktober, Modal Minimal Rp50 Juta

Short Selling BEI Mulai 1 Oktober, Modal Minimal Rp50 Juta

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 18:03 WIB

Api Biru Muncul di Gunung Papandayan, Pendakian Ditutup Sementara

Api Biru Muncul di Gunung Papandayan, Pendakian Ditutup Sementara

Foto | Senin, 28 September 2026 | 18:01 WIB

Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota

Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota

Riau | Senin, 28 September 2026 | 18:00 WIB

Nasib Tragis The Transporter: Ditinggal Jason Statham, 2 Aktor Penggantinya Gagal Total!

Nasib Tragis The Transporter: Ditinggal Jason Statham, 2 Aktor Penggantinya Gagal Total!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 18:00 WIB

Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing

Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 17:58 WIB

Kemenkeu Telah Lunasi Utang Gagal Bayar Waskita Senilai Rp722 Miliar

Kemenkeu Telah Lunasi Utang Gagal Bayar Waskita Senilai Rp722 Miliar

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:57 WIB

22 Saham Gocap Langsung ARB, Ini Daftarnya

22 Saham Gocap Langsung ARB, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:53 WIB

KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi

KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 17:52 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru Sebelum Dipecat dari Menkeu: Dana SAL Tak Lagi Disimpan di BI

Purbaya Bikin Aturan Baru Sebelum Dipecat dari Menkeu: Dana SAL Tak Lagi Disimpan di BI

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 17:51 WIB

Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga

Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga

Sulsel | Senin, 28 September 2026 | 17:51 WIB

×