Survei: Banyak Bank Langgar Prokes, Karyawan Positif Covid-19 Tetap Disuruh Kerja

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 22 Juli 2021 | 14:22 WIB
Survei: Banyak Bank Langgar Prokes, Karyawan Positif Covid-19 Tetap Disuruh Kerja
Ilustrasi kantor Bank. (Shutterstock)

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 melakukan survei terhadap pekerja perbankan yang melaporkan bahwa banyak pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM oleh perusahaan di perkantoran.

Relawan Lapor Covid-19, Yemiko Happy Nandatama, mengatakan banyak kantor bank melanggar batas maksimal karyawan masuk kantor yang menurut aturan pemerintah maksimal hanya 50 persen.

"Pekerja perbankan melaporkan ke kita bahwa sales staff masih wajib WFO 79 persen responden menjawab seperti itu, lalu masih melakukan canvassing atau kunjungan ke rumah nasabah itu sebanyak 80 persen," ungkap Yemiko dalam jumpa pers virtual, Kamis (21/7/2021).

"Dan 65 persen (responden) mengakui bahwa ada kenaikan target ke masing-masing sales," sambungnya.

Selain itu, ada 67 persen responden yang melaporkan bahwa staf non sales masih diwajibkan masuk kantor pada masa PPKM.

Kemudian baik sales dan non sales masih bekerja di tengah sirkulasi udara kantor yang kurang baik.

"Bahkan mereka masih tetap wajib bekerja walaupun ada yang positif," ucapnya.

Karyawan bank ini juga mengadu bahwa atasnnya tidak transparan tentang informasi Covid-19 di lingkungan kantornya.

Survei ini dilakukan kepada 734 reponden yang terdisi dari 58 persen sales staf dan 43 persen non sales staff dari total 19 Bank dan 1 BPR di 15 kota besar di Indonesia.

baca juga

Yemiko menilai banyaknya pelanggaran PPKM yang diterima tim LaporCovid-19 membuktikan bahwa kebijakan ini tidak efektif jika tidak dibarengi dengan kompensasi bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama pembatasan.

"Lalu pengurangan kapasitas WFO bagi sektor esensial itu maksimal 35 persen, bukan 50 persen, itu sangat diperlukan. Pemerintah wajib menertibkan perusahaan atau perkantoran baik swasta atau negeri," tegasnya.

Penindakan di lapangan, lanjut Yemiko, juga perlu dipertegas sebab banyak petugas penindak pelanggaran prokes hanya bertindak setengah hati.

"Ada feedback dari pelapor bahwa ada Satpol-PP atau dari dinas yang melakukan sidak tapi sifatnya asal bapak senang, jadi cek laporan ya sudah, mereka tidak meneliti secara baik," pungkas Yemiko.

Pemerintah juga diminta menjalankan kewajibannya untuk meningkatkan 3T (testing, tracing, dan treatment) agar pandemi Covid-19 bisa segera terkendali dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minum Obat China Sembuh dari Covid-19, Nafa Urbach Pusing Diserbu Pertanyaan

Minum Obat China Sembuh dari Covid-19, Nafa Urbach Pusing Diserbu Pertanyaan

Entertainment | Kamis, 22 Juli 2021 | 13:58 WIB

Berkeliaran Selama Positif Covid dan Tolak Isoman, Begini Nasib Cewek Asal Rusia di Bali

Berkeliaran Selama Positif Covid dan Tolak Isoman, Begini Nasib Cewek Asal Rusia di Bali

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:16 WIB

Pasien Covid-19 Sembuh di Malut 5.519 Orang, 190 Orang Meninggal

Pasien Covid-19 Sembuh di Malut 5.519 Orang, 190 Orang Meninggal

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 11:26 WIB

5 Pejabat Minta Maaf Belum Maksimal Tangani Covid-19, Ada Luhut hingga Erick Thohir

5 Pejabat Minta Maaf Belum Maksimal Tangani Covid-19, Ada Luhut hingga Erick Thohir

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:13 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×