Perbedaan Program Vaksin Mandiri dengan Vaksin Prioritas Pemerintah

Dany Garjito

Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:56 WIB
Perbedaan Program Vaksin Mandiri dengan Vaksin Prioritas Pemerintah
Perbedaan Program Vaksin Mandiri dengan Vaksin Prioritas Pemerintah. Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak. (Dok. Ema/Suara.com)

Suara.com - Apa saja perbedaan Program Vaksin Mandiri dengan Vaksin Prioritas Pemerintah?

VAKSIN MANDIRI ATAU VAKSIN GOTONG ROYONG

Pada Jumat lalu tepatnya pada (16/07) Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa rencana presiden untuk memutuskan untuk membatalkan agendanya terkait Vaksin Mandiri, yang dulunya berbayar dan akan dibebankan per individu kini digratiskan dan tetap menggunakan mekanisme seperti yang sudah ada.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa ada perubahan aturan terkait dengan Vaksin Mandiri atau Vaksin Gotong Royong.

Berikut adalah ulasan tentang perbedaan program vaksin gotong royong dengan program vaksin prioritas pemerintah, mari simak!

Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Rusun Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

ATURAN VAKSIN MANDIRI

Aturan tentang Vaksin Mandiri atau Vaksin Gotong Royong sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 terkait dengan Pelaksanaan Vaksinasi yang menjadi agenda pemerintah untuk menekan dan menanggulangi pandemi Covid-19.

Berikut adalah isi dari kebijakan yang mengatur vaksin mandiri:

  1. Vaksin gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program pemerintah.
  2. Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong hanya boleh dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan, tidak di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.
  3. Vaksinasi Gotong Royong akan berlangsung ketika vaksin sudah tersedia. Pengadaan vaksin ini menjadi ranah bagi kementrian BUMN dan Biofarma.
  4. Bagi badan hukum/badan usaha yang memiliki Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memenuhi persyaratan, maka pelayanan Vaksinasi Gotong Royong dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan.
  5. Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (4) dalam melakukan pelayanan Vaksinasi Gotong Royong harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.

PASAL YANG MENGATUR VAKSINASI GOTONG ROYONG

baca juga

Adapun seperti yang sudah dijelaskan dalam pasal 3 ayat (5) yang berbunyi:

  • Besaran tarif maksimal atas pelayanan Vaksinasi Gotong Royong ditetapkan oleh Menteri.
  • Biaya pelayanan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

PERBEDAAN VAKSIN GOTONG ROYONG DENGAN VAKSIN PRIORITAS

Berikut adalah perbedaan antara vaksin gotong royong dengan vaksin prioritas yang diadakan oleh pemerintah:

  1. Peserta Vaksinasi
    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan no 10/2021 dijelaskan bahwa vaksinasi gotong royong merupakan vaksinasi yang diberikan kepada karyawan/I, keluarga dan individu yang pendanaanya ditanggung oleh badan hukum maupun badan usaha. Artinya vaksin gotong tidak dipungut biaya sepeserpun.
  2. Jenis Vaksin
    Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa dalam pelaksanaan vaksin gotong royong dilarang untuk menggunakan 4 vaksin (Sinovac, AstraZeneca, Novavax, Pfizer) yang digratiskan oleh pemerintah.
  3. Pelaksanaan
    Selanjutnya adalah waktu pelaksanaanya, dalam tahap distribusi dan pelaksanaan vaksin gotong royong yang dilaksanakan oleh PT BIO Farma hanya dapat diselenggarakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik masyarakat atau swasta yang sudah memenuhi syarat dan bukan tempat pelaksanaan vaksin prioritas pemerintah
  4. Fasyankes
    Perbedaan yang terakhir adalah, sesuai dengan aturan ketiga bahwa pelaksanaan vaksin gotong royong tidak boleh dilakukan pada tempat fasyankes pemerintah. Perlu diperhatikan bahwa biaya yang keluar untuk memantau kejadian pasca vaksinasi akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Demikian adalah ulasan perbedaan vaksin mandiri dengan program vaksin prioritas pemerintah, semoga dapat memberikan wawasan informasi baru untuk anda.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan

Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:59 WIB

Bio Farma Kantongi Izin BPOM, Vaksin Rotavirus Neonatal Siap Diproduksi di RI

Bio Farma Kantongi Izin BPOM, Vaksin Rotavirus Neonatal Siap Diproduksi di RI

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 13:38 WIB

Mengintip Rumah Sakit Berbasis Stem Cell yang Usung Pengobatan Regeneratif hingga Vaksin Kanker

Mengintip Rumah Sakit Berbasis Stem Cell yang Usung Pengobatan Regeneratif hingga Vaksin Kanker

Health | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:11 WIB

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus

Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus

Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus

Health | Senin, 08 Juni 2026 | 16:48 WIB

"Anak Saya Sehat, Perlu Vaksin?" Ini Alasan Mengapa Anggapan Itu Bisa Berbahaya

"Anak Saya Sehat, Perlu Vaksin?" Ini Alasan Mengapa Anggapan Itu Bisa Berbahaya

Your Say | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:13 WIB

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

News | Senin, 28 September 2026 | 12:11 WIB

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

News | Senin, 28 September 2026 | 12:10 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Selingkuh hingga Paling Setia, Pasanganmu Termasuk?

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Selingkuh hingga Paling Setia, Pasanganmu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:09 WIB

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

Batam | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:00 WIB

Timnas Indonesia vs Malaysia Dijaga Super Ketat di GBK, Ada 2.373 Personel Gabungan

Timnas Indonesia vs Malaysia Dijaga Super Ketat di GBK, Ada 2.373 Personel Gabungan

Bola | Senin, 28 September 2026 | 11:59 WIB

Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan

Ratusan UMKM Perempuan Ikuti Pelatihan Kewirausahaan di Medan

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 11:58 WIB

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

Gara-gara Temuan Fasilitas Mewah Viral, Ferdy Sambo cs Langsung Diperiksa Petugas Lapas Cibinong

News | Senin, 28 September 2026 | 11:57 WIB

×