Minggu Kedua PPKM Level 4, Arus Lalin di kawasan Mampang Tersendat Imbas Penyekatan

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 26 Juli 2021 | 10:44 WIB
Minggu Kedua PPKM Level 4, Arus Lalin di kawasan Mampang Tersendat Imbas Penyekatan
Penampakan anggota polisi saat melakukan penjagaan di pos penyekatan PPKM di kawasan Mampang, Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Memasuki minggu kedua Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di DKI Jakarta, penyekatan arus lalulintas masih diterapkan di sejumlah titik, salah satunya di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. 

Pantauan Suara.com di lokasi, pada Senin (26/7/2021) pagi,  sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul  10.00 WIB penyekatan masih berlangsung. Aparat kepolisian dibantu oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih berjaga, memeriksa satu persatu pengendara yang melintas. 

Setiap pengendara dari arah Warung Buncit  menuju ke arah  Kuningan diharuskan   menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Bagi pengendara yang tidak memiliki langsung diarahkan putar arah. 

Akibat adanya penyekatan ini, arus lalu lintas tersendat, sebab setiap kendaraan yang mendekati titik penyekatan, harus melambatkan kendaraannya. Antrean panjang sempat terjadi, namun perlahan mulai terurai. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Perpanjangan PPKM selama satu pekan lagi ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik. 

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam jumpa pers virtual, Minggu (25/7/2021). 

Meski begitu, Jokowi menyebut beberapa aktivitas ekonomi dan sosial akan dilonggarkan sedikit dalam perpanjangan PPKM kali ini. 

Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya. 

Lalu pasar yang yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. 

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00. 

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. 

"Maksimum waktu makan untuk pengunjung 20 menit, hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," tuturnya. 

Diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Lokasi di Jakbar Tetap Dijaga Ketat Polisi: Warga Tak Berkepentingan Dilarang Keluar

3 Lokasi di Jakbar Tetap Dijaga Ketat Polisi: Warga Tak Berkepentingan Dilarang Keluar

News | Senin, 26 Juli 2021 | 10:35 WIB

Tenant Mall Bebas Bayar PPN Selama 3 Bulan di Masa PPKM Level 4

Tenant Mall Bebas Bayar PPN Selama 3 Bulan di Masa PPKM Level 4

Bisnis | Senin, 26 Juli 2021 | 10:30 WIB

Viral Pria Sebut Polisi 'PKI' di Pos Penyekatan, Kartu Identitasnya Berjibun

Viral Pria Sebut Polisi 'PKI' di Pos Penyekatan, Kartu Identitasnya Berjibun

News | Senin, 26 Juli 2021 | 10:36 WIB

Dukung PPKM Diperpanjang, DPR: Taati Prokes Agar Tak Terjadi Bumerang Baru

Dukung PPKM Diperpanjang, DPR: Taati Prokes Agar Tak Terjadi Bumerang Baru

News | Senin, 26 Juli 2021 | 10:03 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB