Cara Dapat Beasiswa Anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga Mahasiswa

Rifan Aditya

Senin, 26 Juli 2021 | 15:12 WIB
Cara Dapat Beasiswa Anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga Mahasiswa
Cara Dapat Beasiswa Anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga Mahasiswa - - Ilustrasi uang. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno, berencana memberi bantuan beasiswa hingga Rp 500.000 kepada anak pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bagaimana cara dapat beasiswa anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga mahasiswa ini?

Sebelum tahu cara dapat beasiswa anak PKL dari Menparekraf, kalian perlu tahu berapa besaran dana yang akan diterima. Berikut ini daftar besaran beasiswa anak PKL.

Besaran Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf

Di tengah masa PPKM ini, para pedagang kecil yang berjuang keras untuk mempertahankan kebutuhan hidup, termasuk kebutuhan anak-anak yang bersekolah. Sandiaga Uno berkolaborasi dengan @kahmipreneur untuk menyalurkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada anak PKL yang benar-benar membutuhkan.

Beasiswa anak PKL akan diberikan kepada anak pedagang kaki lima yang bersekolah mulai dari jenjang SMP hingga kuliah, dengan rincian berikut. 

  • pelajar SMP/Madrasah Tsanawiyah adalah Rp 300 ribu setiap bulan
  • pelajar SMA/Madrasah Aliyah mendapat beasiswa Rp 400 ribu per bulan
  • mahasiswa Rp 500 ribu per bulan

Uluran Bantuan Perekonomian Pedagang Kecil

Sandiaga Uno dalam postingannya menyatakan bahwa pihaknya siap hadir dan berikhtiar bersama untuk menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi.

Alasan pemberian beasiswa untuk anak PKL yang mengenyam pendidikan, dikutip dari akun Instagram resmi @sandiuno, Minggu (25/7/2021).

“Kami siap hadir dan bersama-sama berikhtiar menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi," tulis Sandiaga.

Dia menjelaskan abhwa di balik anak-anak yang bersekolah dan belajar dengan tenang di rumah, terdapat orangtua yang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Sandiaga mengaku terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari para PKL yang penghasilannya berkurang. Bahkan ada yang tidak memiliki pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan sekolah anak mereka saat PPKM ini.

Syarat Dapat Beasiswa Anak PKL

Untuk menjadi penerima beasiswa ini, tidak butuh banyak syarat. Adapun syarat penerima beasiswa anak PKL dari Menparekraf adalah:

  • Pertama, penerima beasiswa ini merupakan anak pedagang kaki lima (PKL) yang belum terjangkau bantuan langsung dan benar-benar membutuhkan.
  • Kedua, terdampak PPKM Darurat dan aktif belajar virtual di masa pandemi Covid-19.

Link Daftar Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf

Cara mendapatkan beasiswa untuk anak PKL adalah dengan mendaftar terlebih dahulu. Calon penerima cukup dengan mengisi formulir online pada link berikut. KLIK DISINI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kreatif! Remaja Ini Bikin Gaun Pakai Lakban, Menangkan Beasiswa Rp145 Juta

Kreatif! Remaja Ini Bikin Gaun Pakai Lakban, Menangkan Beasiswa Rp145 Juta

Lifestyle | Minggu, 25 Juli 2021 | 19:30 WIB

Menparekraf Ungkap 7 Aspek Pengembangan Desa Wisata, Apa Saja?

Menparekraf Ungkap 7 Aspek Pengembangan Desa Wisata, Apa Saja?

Lifestyle | Minggu, 25 Juli 2021 | 14:51 WIB

Viral Pria Syok Disidak Sandiaga Uno, Bawa Jajan Mirip Babi di Tongkrongan

Viral Pria Syok Disidak Sandiaga Uno, Bawa Jajan Mirip Babi di Tongkrongan

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 15:02 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB