Susi Pudjiastuti Siap Rawat Tanpa Adopsi Vino Bocah Yatim Piatu karena Covid-19

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 26 Juli 2021 | 16:07 WIB
Susi Pudjiastuti Siap Rawat Tanpa Adopsi Vino Bocah Yatim Piatu karena Covid-19
Kenyataan pahit harus diterima Vino (10) asal Kampung Linggang Purworejo, Tering, Kubar

Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku bersedia merawat Vino, bocah berusia 10 tahun yang menjadi yatim piatu karena kedua orang tuanya meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19.

Melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti, Susi mengaku bersedia merawat Vino tanpa harus mengadopsinya sebagai anak.

"Saya bersedia merawat tanpa harus adopsi," kata Susi seperti dikutip Suara.com, Senin (26/7/2021).

Susi menangis saat membaca pembeeritaan terkait Vino yang menjalani isolasi mandiri seorang diri di rumahnya, sementara kedua orang tuanya meninggal dunia.

Susi berandai berada di dekat Vino, ia ingin memeluk tubuh bocah itu untuk menguatkannya.

"Andai dekat saya bisa memeluknya," ujar Susi sambil memasang emoji menangis.

Susi mengaku serius dengan pernyataannya ingin merawat Vino. Ia juga meminta bantuan warganet untuk memberikan informasi terkait kontak dan alamat bocah itu.

"Kontak dan alamat please," ucapnya.

Susi Pudjiastuti mau adopsi Vino bocah yatim piatu Kaltim (Twitter)
Susi Pudjiastuti mau adopsi Vino bocah yatim piatu Kaltim (Twitter)

Bocah Yatim Piatu karena Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19

Kisah Alviano Dafa Raharjo yang menjadi yatim piatu karena ibunya Lina Safitri meninggal pada Senin (19/7/2021) dan ayahnya Kino Raharjo menyusul meninggal dunia pada Selasa (20/7/2021) karena Covid-19 memantik keprihatinan berbagai kalangan.

Bocah yang baru duduk di kursi Kelas IV SD tersebut tinggal di Kampung Linggang Purworejo RT 004, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, orang tua sang bocah yang berasal dari Kabupaten Sragen. Kino merupakan anak pasangan Mitro Kiman dan Panikem, warga Dukuh Bayanan RT 014, Desa Jambeyan, Sambirejo, Sragen,

Sementara Lina berasal dari Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan.

"Kami kehilangan sepasang anak dalam dua hari. Bahkan di waktu yang tidak lama, ada enam warga di satu RT ini yang juga meninggal dunia,” ucap Panikem.

Kakak almarhum Kino, Sumini menginginkan Alvin segera dijemput dan bisa tinggal di Sragen. Namun, Sumini menyadari dalam situasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak memungkinkan untuk menjemput.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bocah Tidur Berselimut Karung di Pinggir Jalan, Kondisinya Bikin Publik Iba

Viral Bocah Tidur Berselimut Karung di Pinggir Jalan, Kondisinya Bikin Publik Iba

News | Senin, 26 Juli 2021 | 06:36 WIB

Dibangunkan Rumah, Bocah Yatim Piatu Karena Covid-19 Asal Kaltim Bakal Dibawa ke Sragen

Dibangunkan Rumah, Bocah Yatim Piatu Karena Covid-19 Asal Kaltim Bakal Dibawa ke Sragen

Kaltim | Minggu, 25 Juli 2021 | 14:36 WIB

Viral Bocah Meeting Zoom Pakai Background Banteng Moncong Putih, Netizen: PDIP Garis Keras

Viral Bocah Meeting Zoom Pakai Background Banteng Moncong Putih, Netizen: PDIP Garis Keras

Bekaci | Minggu, 25 Juli 2021 | 16:05 WIB

Terkini

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:51 WIB

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB