Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4

Erick Tanjung | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 26 Juli 2021 | 17:34 WIB
Mendag Tegaskan Pasar Boleh Buka Selama PPKM Level 4
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pasar rakyat boleh dibuka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4. Namun, pembukaan pasar rakyat ini tetap diterapkan pembatasan jam operasional yang berbeda-beda setiap daerah.

Ia menjelaskan, semua pasar di DKI Jakarta yang boleh dibuka hingga jam 20.00 malam dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Di Jawa Barat batas operasi sampai jam 8 malam kapasitas 50 persen dari pasar tetapi, khusus kota Bandung itu dibuka pukul 4-10 pagi di Bogor jam 5 pagi sampai jam 4 sore," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Senin (26/7/2021).

Selanjutnya, tutur Lutfi, pasar yang berada di Jawa Tengah juga dibuka hingga jam delapan malam. Namun, khusus di kota Banyumas dan Cilacap pembukaan pasar diperbolehkan dari jam lima pagi hingga jam dua siang.

"lalu, di surakarta jam 5 pagi sampai jam 5 sore, kota tegal 5 pagi sampe 1 siang," ucap dia.

Kemudian, beber Mendag, pasar di Jawa Timur juga boleh beroperasi maksimal sampai jam delapan malam dengan kapasitas pasar 50 persen. Sedangkan, khusus di kota Malang pasar hanya dibuka dari Jam enam sampai sebelas pagi, serta di kota probolinggo pasar boleh dibuka dari jam lima pagi hingga empat sore.

"Adapun di Bali maksimal operasi sampai jam delapan malam dan 5 persen dari kapasitas. Di Provinsi Banten operasiinal jam 8 malam dan pasar boleh didatangi dengan kapasitas 50 persen, Sementara, untuk kota Yogyakarta juga sama yaitu sampe jam delapan malam, dengan batas operasi samlai dengan 50 persen," bebernya.

Mendag menambahkan, tidak hanya pasar yang boleh dibuka, toko-toko kelontong, agen atau outlet pulsa pangkas rambut, laundry, pedagang asongan dan sektor kecil cucian kendaraan serta usaha kecil boleh buka sampai jam sembilan malam.

"Untuk warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha terbuka boleh buka sampe jam delapan malam, tapi masing-masing pengunjung hanya boleh menyantap dalam waktu 20 menit dan tidak lebih dari 3 orang," pungkas Lutfi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4

Berikut Ketentuan Operasional Mal dan Pusat Kulak di Sleman Selama PPKM Level 4

Jogja | Senin, 26 Juli 2021 | 17:22 WIB

Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4

Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4

News | Senin, 26 Juli 2021 | 17:20 WIB

Makan Ditempat Cuma 20 Menit, Pengusaha Restoran: Masak 15 Menit, Masa Makan Cuma 5 Menit

Makan Ditempat Cuma 20 Menit, Pengusaha Restoran: Masak 15 Menit, Masa Makan Cuma 5 Menit

Sumut | Senin, 26 Juli 2021 | 16:51 WIB

Terkini

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB