Mobil ambulans yang dimiliki RW5 merupakan kendaraan donasi dari warga. Penggunaanya untuk warga tanpa dikenakan biaya begitupun dengan kain kafan yang diberikan kepada warga yang terkena musibah.
"Jadi saya bertanggung jawab penuh untuk laporan itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, tidak ada pemotongan dari penyaluran bansos maupun Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dinas Sosial tidak ingin ada yang memanfaatkan program bantuan tersebut dengan sejumlah modus potongan kepada warga yang menerima bantuan.
"Pemerintah tidak ada pemotongan apa pun jadi kalau ada pemotongan jangan dikasih," tegasnya.
Usman menekankan, penyaluran bantuan kepada warga di Kota Depok tidak boleh dilakukan pemotongan. Menurutnya perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan melanggar aturan.
"Saya ingatkan sekali lagi tidak boleh ada potongan apa pun dengan dalih apa pun," ujar Usman.