Chandra menambahkan, aplikasi ini juga dapat mendata alumni mahasiswa Indonesia yang pernah menempuh studi di Jepang.
“Anggota yang telah mendaftar di aplikasi tersebut juga akan mendapatkan kemudahan layanan pendidikan pada KBRI, seperti legalisasi ijazah atau surat keterangan pengganti akreditasi prodi. PPI Jepang juga mengharapkan bahwa dengan terkumpulnya data mahasiswa Indonesia di Jepang akan dapat membantu pihak KBRI untuk mempromosikan studi lanjutan di Jepang kepada kementerian terkait,” ujarnya.