Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:36 WIB
Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam
Jerinx SID [instagram]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Pemeriksaan berlangsung di Polres Badung, Bali, pada Rabu (28/7) lalu.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan Jerinx diperiksa oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama enam jam. 

"Pemeriksaan itu dari pukul 10.00 WITA sampai 16.00 WITA," kata Oka saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Kendati begitu, Oka mengklaim tidak mengetahui detil terkait materi pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia juga tidak tahu-menahu soal barang bukti apa saja yang disita penyidik dari yang bersangkutan.

"Nah kalau masalah teknis itu, kami enggak (tahu) kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk pemeriksaan Jerinx," katanya.

Sita Barang Bukti

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menemui langsung Jerinx di Bali. Hal itu dilakukan dalam rangka penyitaan barang bukti dan pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali Denpasar karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J juga kita berupaya melakukan pemeriksaan di sana sebagai saksi dulu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Yusri menjelaskan penyidik telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan adanya unsur pidana berdasar hasil gelar perkara.


Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.


"Sekarang sudah naik penyidikan," katanya.

Dugaan Pengancaman

Adam Deni sebelumnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka

Video | Kamis, 29 Juli 2021 | 19:04 WIB

Resmi Tersangka, Yosi Raup Rp60 Juta Bermodal Beli Seragam Satpol PP di Pasar Senen

Resmi Tersangka, Yosi Raup Rp60 Juta Bermodal Beli Seragam Satpol PP di Pasar Senen

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 17:37 WIB

Kasus Pengancaman Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Status Jerinx

Kasus Pengancaman Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Status Jerinx

Entertainment | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:37 WIB

Epidemiolog Minta Pemerintah Lawan Suara Mardigu dan Jerinx: Jangan Biarkan Mereka Menang

Epidemiolog Minta Pemerintah Lawan Suara Mardigu dan Jerinx: Jangan Biarkan Mereka Menang

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB