Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:36 WIB
Penyidik Polda Metro Jauh-jauh Pergi ke Bali untuk Periksa Jerinx SID Selama 6 Jam
Jerinx SID [instagram]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Pemeriksaan berlangsung di Polres Badung, Bali, pada Rabu (28/7) lalu.

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan Jerinx diperiksa oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama enam jam. 

"Pemeriksaan itu dari pukul 10.00 WITA sampai 16.00 WITA," kata Oka saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Kendati begitu, Oka mengklaim tidak mengetahui detil terkait materi pemeriksaan terhadap Jerinx. Dia juga tidak tahu-menahu soal barang bukti apa saja yang disita penyidik dari yang bersangkutan.

"Nah kalau masalah teknis itu, kami enggak (tahu) kita hanya menyiapkan ruang dan tempat di Polres Badung untuk pemeriksaan Jerinx," katanya.

Sita Barang Bukti

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menemui langsung Jerinx di Bali. Hal itu dilakukan dalam rangka penyitaan barang bukti dan pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Jerinx sedianya diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Penyidik sekarang sedang menuju ke Bali Denpasar karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J juga kita berupaya melakukan pemeriksaan di sana sebagai saksi dulu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).

baca juga

Yusri menjelaskan penyidik telah meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan adanya unsur pidana berdasar hasil gelar perkara.


Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP.


"Sekarang sudah naik penyidikan," katanya.

Dugaan Pengancaman

Adam Deni sebelumnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.

Perseteruan mereka berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka

Video | Kamis, 29 Juli 2021 | 19:04 WIB

Resmi Tersangka, Yosi Raup Rp60 Juta Bermodal Beli Seragam Satpol PP di Pasar Senen

Resmi Tersangka, Yosi Raup Rp60 Juta Bermodal Beli Seragam Satpol PP di Pasar Senen

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 17:37 WIB

Kasus Pengancaman Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Status Jerinx

Kasus Pengancaman Naik ke Penyidikan, Polisi Ungkap Status Jerinx

Entertainment | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:37 WIB

Epidemiolog Minta Pemerintah Lawan Suara Mardigu dan Jerinx: Jangan Biarkan Mereka Menang

Epidemiolog Minta Pemerintah Lawan Suara Mardigu dan Jerinx: Jangan Biarkan Mereka Menang

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:20 WIB

Terkini

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

×